PDG.PARIAMAN, METRO
Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, mengikuti video conference bersama seluruh Bupati dan Walikota se Sumatera Barat terkait percepatan penanganan Covid 19 di Sumatra Barat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang membicarakan tentang teknis untuk pengetatan pada pintu masuk Provinsi Sumatra Barat.
“Sesuai keputusan rapat bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, maka pada kesempatan ini kita akan membicarakan teknis untuk pengetatan pada pintu masuk yang terbagi pada sembilan titik di Sumatera Barat yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Limapuluhkota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sijunjung, dan Dharmasraya,” ungkap Nasrul Abit, kemarin.
Ia juga menambahkan teknis yang akan digunakan untuk daerah perbatasan tersebut berupa pembentuka pos pengamanan di daerah perbatasan tersebut yang diisi oleh tenaga perawat untuk pemeriksaan dibantu oleh kepolisian, anggota Satpol PP,anggota BPBD dan Dinas Perhubungan yang akan dimulai pada tanggal 31 Maret 2020 hingga 12 April 2020 mendatang.
“Perbatasan selektif ini merupakan salah satu upaya untuk pengetatan dari berbagai titik agar tidak terjadinya penambahan perantau yang masuk ke Sumatra Barat agar tidak ada penambahan jumlah ODP di Sumatra Barat,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada seluruh bupati dan walikota terutama kepada Bupati dan Walikota yang ada di daerah perbatasan agar terus bekerjasama dan terus menyiapkan petugas kesehatan untuk mengawasi para pendatang selama empat belas hari kedatangan.
“Apabila para pendatang yang datang ke Sumatera Barat tidak patuh untuk diisolasi untuk berdiam diri dirumah selama 14 hari maka akan diisolasi secara paksa ke ruang isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sementara itu dalam laporannya Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah melakukan semi lockdown dimana sekolah dan beberapa ASN telah diliburkan kecuali bagi pelayan publik untuk tetap bekerja dengan sistem piket untuk menghindari keramaian.
“Pada saat ini di Bandara Internasional Minangkabau telah terjadi pengurangan frekuensi penerbangan namun animo masyarakat untuk pulang kampung terus meningkat, ditambah dengan murahnya harga tiket mencapai 500.000 rupiah sehingga semakin mendorong masyarakat untuk pulang kampung, sehingga sangat dibutuhkan penambahan petugas kesehatan di Bandara untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap masyarakat yang datang dari rantau tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pada Minggu kemarin di Kecamatan Batang Anai ditemukan supir travel kejang-kejang saat mengendarai mobil dari Pekanbaru yang membawa banyak penumpang sehingga peran dari organda juga diperlukan untuk memperhatikan kesehatan supir demi keselamatan penumpang
“Pada saat ini jumlah perantau yang masuk ke Kabupaten Padangpariaman terus meningkat hingga mencapai angka 2.744 orang, ini menjadi persoalan yang sangat penting bagi Kabupaten Padangpariaman, meskipun Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah mengirimkan surat kepada perantau untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu namun kenyataan yang terjadi para perantau tetap pulang kampung dengan alasan faktor ekonomi,” ujarnya
Ia juga melaporkan hingga saat ini jumlah ODP di Kabupate Padangpariaman sebanyak 23 orang dan PDP sebanyak 2 orang dengan harapan agar tidak adanya penambahan kedatangan perantau sehingga tidak menambah jumlah ODP dan PDP di Kabupaten Padangpariaman.
“Terkait masalah APD enam puksesmas di Kabupaten Padangpariaman telah memiliki APD untuk penanganan Covid 19 ini , namun masih ada 19 puskesmas lainnya yang belum memiliki APD ini dikarenakan tidak adanya barang yang tersediauntuk mememenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah menggargarkan dari APBD untuk penyediaan APD tersebut, untuk saat ini tinggal menunggu ketersediaan barang APD tersebut,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan saat ini harga bahan pokok di Kabupaten Padangpariaman masih terbilang stabil, namun ditakutkan apabila kondisi ini berlangsung lama maka hal ini nantinya juga akan menjadi masalah ditengah masyarakat karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya lonjakan harga sehingga hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah.
Video Conference ini didampingi oleh Dandim 0308 Pariaman Hery Pujianto, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman Jonpriadi, Kepala Pelaksana BPBD Budi Mulya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Zahirman, Kepala Dinas Kesehatan Yutiardi Rifa’i dan Kabag Humas Anton .(efa)





