PASBAR,METRO
Terkait merebaknya Virus Corona Ke Sumbar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Meminta kepada Pemkab setempat menutup semua tempat keramaian yang ada sebagai antisipasi Virus Corona.
“Tempat keramaian itu seperti tempat hiburan, pesta, objek wisata, warnet, tempat maksiat kecuali tempat menjual kebutuhan pokok,” kata Ketua MUI Pasbar Darmansyah didampingi Ketua Bidang Fatwa, Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Zawil Huda usai mengeluarkan Maklumat MUI terkait COVID’19, kemarin.
MUI mengeluarkan maklumat menyikapi perkembangan wabah COVID-19 yang semakin meningkat dan membahayakan.
Maklumat itu ditandatangani dengan Nomor: 001/Maklumat/MUI-PB/III/2020 dengan melihat semakin meningkatnya Orang Dalam Pantauan dan lalu lintas keluar masuk orang ke Pasbar yang cukup signifikan setiap harinya.
Ia menyebutkan keputusan itu diambil dengan memperhatikan beberapa hal, diantaranya tausiyah MUI Pusat tanggal 3 Februari 2020, fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19.
Kemudian Maklumat dan Tausiyah MUI Provinsi Sumatera Barat nomor 002/MUI-SB/III/2020 tanggal 23 Maret 2020.
Selain itu, juga berdasarkan Maklumat dan Tausiyah MUI Provinsi Sumatera Barat Nomor 003/MUI-SB/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 serta hasil rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pasaman Barat pada 27 Maret 2020.
Berdasarkan rapat MUI maka dibuatlah Maklumat MUI terkait COVID-19. Dalam maklumat itu selain meminta Pemkab menutup keramaian juga agar diperketat akses keluar masuk transportasi umum ke Pasbar.
Sebab, tidak tahu di dalam angkutan itu siapa saja yang menumpang dan dari mana asal mereka.
Kemudian terkait dengan pelaksanaan ibadah sholat Jum’at dan sholat berjamaah lima waktu tetap dapat dilaksanakan namun harus memperhatikan beberapa hal yakni menjaga kebersihan mesjid dengan mengikuti standar kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Selanjutnya lakukan penyemprotan disinfektan setiap harinya kemudian menggulung seluruh tikar masjid dan membawa sajadah masing-masing dari rumah serta menyediakan alat cuci tangan atau hand sanitizer.
MUI juga meminta agar Pemda Pasbar segera menyosialisasikan maklumat ini serta pihak terkait lainnya seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, FKUB, DPRD dan Forkopimda dan pihaj lainnya
Kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan saling membantu serta tidak menyebarkan berita bohong agar tidak membuat panik masyarakat yang lainnya.
“Hindari permusuhan, perbanyak istigfar, sholawat, Dzikir dan memohon ampun kepada Allah SWT agar wabah penyakit ini dapat segera berakhir dari negeri yang kita cintai ini,” sebutnya.
Selain itu mengajak seluruh warga masyarakat khususnya umat Islam di Pasaman Barat mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari musibah ini.
“Dengan memperbanyak taubat mohon ampun kepada Allah, memperbanyak sedekah, istighfar, dzikir, sholawat dan lainnya,” katanya
Kepada seluruh masyarakat untuk selalu membaca doa qunut nazilah setiap waktu shalat. “imbaunya. (end)