DHARMASRAYA, METRO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya melalui rapat paripurna sepakat memangkas dana perjalanan dinas pimpinan anggota DPRD untuk disumbangkan sebesar Rp1 miliar untuk membantu penanganan covid-19. Senin (30/3) di Gedung Rapat Utama DPRD Dharmasraya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Paryanto, dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Benny Ridwan, Adi Gunawan, Ketua Komisi I Purwanto, Komisi II,Ade Sudarman dan Komisi III, Rosandi Sanjaya serta anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Dharmasraya, Paryanto mengatakan, keputusan itu diambil sebagai salah satu upaya membantu pemerintah dalam menangani wabah covid19 yang melanda seluruh negeri, termasuk Kabupaten Dharmasraya.
“Ini salah satu bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi wabah covid19 yang telah menjadi pendemi global,” jelasnya
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Dharmasraya, Benny Ridwan menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini diambil melalui keputusan bersama dalam menangani corona Virus Disease 2019 (covid 2019). Ada dua poin yang kita sepakati bersama.
“Kami pimpinan dan anggota DPRD Dharmasraya sepakat untuk memberikan sumbangan secara pribadi kepada posko-posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid 2019) yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Dan kita juga mengalokasikan anggaran kegiatan DPRD kepada Pemerintah Daerah untuk digunakan sebagai upaya penanganan dan penanggulangan covid19 sebesar Rp 1 Miliar secara bertahap,” jelasnya
Dua poin ini katanya, akan dilakukan secara bertahap, dan segera direalisasikan. Ia juga menghimbau kepada semua pihak agar bersinergi dan secara bersama-sama melawan covid19. Mulai dari pencegahan hingga bantuan moril dan materil.
“Intinya kita secara bersama-sama, karena dengan kebersamaan ini kita dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Bendahara DPD PAN Dharmasraya itu.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Ade Sudarman menambahkan, sebelumnya dirapat pimpinan DPRD sudah disampaikan dan ini tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra menegaskan apa yang diberikan DPRD Dharmasraya merupakan bentuk kepedulian dan pihaknya prihatin serta merasa bertanggungjawab dengan semakin meluasnya penularan virus corona ini.
Keputusan tersebut diterima oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang dalam hal ini diwakili fraksi yang ada.
Apalagi saat ini, sebut Rosandi, Pemerintah Pusat sudah menetapkan kondisi tanggap darurat terkait wabah virus corona yang sudah menelan puluhan korban jiwa dan ratusan orang dinyatakan positif. Kemudian Presiden RI juga sudah mengeluarkan inpres nomor 4 tahun 2020 terkait alokasi anggaran penanganan virus corona. (g)