BERITA UTAMA

48 Kg Ganja Diselundupkan, 3 Pengedar Ditangkap

2
×

48 Kg Ganja Diselundupkan, 3 Pengedar Ditangkap

Sebarkan artikel ini

ilustrasi
PASAMAN, METRO–Peredaran narkoba ke Sumbar semakin mengkhawatirkan. Bahkan Sumbar sudah dijadikan sasaran empuk untuk perputaran narkoba. Aparat penegak hukum diminta untuk mewaspadai hal tersebut.
Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram dan mengamankan tiga pelaku Kamis 28 April lalu, Sabtu (28/5) pukul 08.30 WIB, Polres Pasaman kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 48 kilogram ganja dan meringkus tiga pelaku pembawa ganja tersebut.
Ketiganya yakni Syamiran (47), petani berdomisili di Binjai, Medan. Dia pembawa ganja tersebut dari Aceh, Medan dan masuk ke Sumbar. Sementara dua lagi yaitu, Adi Chandra (37), sopir, warga Medan, dan Khairul (43), sopir. Keduanya masih ada hubungan famili.
Penangkapan ketiganya dilakukan di Kecamatan Rao di depan Polsek Rao. Ganja dibawa dari dari Aceh melewati Medan masuk ke Pasaman dan berencana diedarkan di Kota Padang.
Informasi dihimpun dari kepolisian, ganja itu dijemput oleh Syamiran ke Aceh, pada Kamis (26/5) dari salah seorang bandar besar. Ganja yang sudah dikemas dalam 4 peti besar ikan asin itu, kemudian dibawa Syamiran ke Medan, di Binjai, dikediamannya.
Pada Jumat (27/5) dia menghubungi salah seorang sopir travel bernama Hafis yang sudah menjadi sopir langganannya. Namun, Hafis meminta Khairul untuk membawa Syamiran ke Padang melalui jalur Pasaman dari Medan. Hal itu sesuai pengakuan dari Khairul kepada penyidik.
Ditemani sepupunya, Adi Chandra, mereka bertiga berangkat ke Padang pada Jumat (27/5) sore. Namun di Pasaman, pada Sabtu (28/5) pagi pukul 10.00, mobil  BA 1626 BW merek Luxio yang mereka naiki,  terjaring razia operasi patuh yang dilakukan Satlantas Polres Pasaman di Rao.
Razia saat itu dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasaman  Ipda Brando beserta anggota lainnya. Saat diperiksa, ketiganya ketakutan. Curiga gelagat ketiganya, kemudian personel Lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan 48 kilogram ganja dalam peti ikan asin.
Ketiganya langsung diciduk tanpa perlawanan dan kemudian digiring ke Mapolres Pasaman melibatkan personel Satnarkoba Polres Pasaman untuk penyidikan lebih lanjut.
”Barang bukti dan ketiga pelaku sudah kita amankan,” sebut Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko didampingi Kasat Narkoba AKP Johanes Lubis.
Dia mengatakan, modus pelaku sangat unik, dengan menggunakan mobil travel dan memaket ganja dalam peti ikan asin hal itu tentunya bisa mengelabui petugas. Ke depan Polres Pasaman akan mewaspadai mobil travel yang melintas di Pasaman.
”Hal itu akan kita lakukan, travel akan digeledah, sopir akan dicek urine,” tukasnya. Untuk pengembangan kasus tangkapan tersebut, Polres Pasaman akan berkoordinasi Polres Padang, Polres Madina dan Polda Sumatera Utara.
”Dari keterangan seorang pelaku, ganja akan dibawa ke Padang, untuk seseorang berinisial BD. Mereka berjanji di Bypass dekat kantor TVRI,” sebut Kapolres.

Baca Juga  Jadi Dirut Bank Nagari, Tantangan Berat untuk Dedy Ihsan

Kasat Narkoba Polres Pasaman AKP Johannes Lubis mengatakan, timnya sudah mendapat informasi kalau akan ada ganja dalam jumlah besar masuk ke Sumbar dan melintas di Pasaman.
Kasat mengtakan, ganja kering tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan di Padang. “Ada penampungnya di Padang dan akan diedar di Padang,” tukasnya.

Diberi Upah 1,5 Juta

Sementara itu, pengakuan Syamiran, dia hanya bertugas mengantar barang haram itu dengan upah satu peti Rp 1,5juta. Dirinya juga mengakui kalau sudah 5 kali mengantar barang haram itu ke Padang terhitung sejak Januari 2016 hingga Mei. ”Saya hanya mengantarkan barang itu, upahnya buat biaya hidup dan ke sawah di Medan. Saya petani,” ujarnya.

Baca Juga  2021, Bank Nagari bakal Salurkan KUR Rp 1,2 Triliun

Sementara itu Khairul mengaku hanya mengantar Syamiran ke Padang, sesuai petunjuk rekannya Hafis. “Saya membawa travel ini, Hafis yang memberi saya sewa bapak ini (Syamiran) red). Sedangkan Adi adalah sepupu saya, kami bergantian menyopir,” ujarnya.

Khairul sendiri mengaku tidak pernah mengisap ganja apalagi kenal dengan barang haram itu. Namun, pengakuan ketiganya tidak dipercaya begitu saja oleh kepolisian. “Keterangan mereka tidak bisa dipercaya begitu saja. Kita terus selidiki dan introgarsi mereka,” sebut Kapolres AKBP Reko Indro. (wni/rpg)