PDG.PARIAMAN, METRO
Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni meminta Aparatur Pengawas Internal Pengawas (APIP) dampingi penyediaan kebutuhan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
“KIta meminta inspektorat melakukan pendampingan terhadap percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” kata Bupati Padangpariaman HAli Mukhni, kemarin.
Katanya, pendampingan oleh Aparatur Pengawas Internal Pengawas (APIP) sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/859/IJ tanggal 26 Maret 2020. Terkait percepatan penanganan Covid19, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah menyiapkan anggaran dari Dana Biaya Tak Terduga (BTT).
“Kebijakan BTT sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid19 di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dikatakan, adapun dana tersebut untuk membiayai perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), Masker, Desinfektan, peralatan pendukung, biaya operasional dan lainnya. Namun yang menjadi permasalahan adalah kelangkaan barang dan mahalnya harga yang ditawarkan.
“Kondisi saat ini bukan kondisi normal. Jika uang pun ada, belum tentu barang ada. Begitu sebaliknya, jika barang ada, maka belum tentu harganya stabil atau sangat mahal,” kata Bupati Ali Mukhni didmapingi Inspektur Hendra Aswara.
Sementara itu Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara menyarankan agar tim gugus tugas penanganan Covid-19 berpedoman dengan surat kepala lembaga kebijakan pengadaaan barang jasapPemerintah (LKPP) Nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan covid-19.
“Dalam pendampingan kita juga berprinsip kehati-hatian dan menjalin berkomunikasi dengan BPK, BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Padangpariman Yutiardi membenarkan bahwa penggunaan dana biaya tak terduga sebesar kurang lebih 806 juta untuk penanganan covid telah ditandatangani oleh Bupati Padangpariaman. Sesuai SK Bupati Nomor 153/KEP/BPP/2020 tentang penetapan pencairan dana tanggap darurat penanganan bencana non alam covid-19.
“Kami minta pendampingan Inspektorat dalam penggunaan dana dalam percepatan penanganan Covid19,” ujar Yutiardi.
Ia juga membenarkan bahwa harga kebutuhan logistik penanganan Covid-19 sudah langka dan bilapun ada maka harganya melambung tinggi. Pihaknya telah menghubungi vendor dan toko online untuk pemenuhan kebutuhan di RSUD dan Puskesmas. “Segera kita penuhi kebutuhan dari Tim BPBD dan penanganan covid-19,” tambah Yutiardi mengakhiri.(efa)