PADANG, METRO–Lima pasangan tanpa ikatan pernikahan diamankan pasukan penegak Perda dari dua hotel kelas melati, Minggu (22/5) dini hari. Ketika tertangkap, kelima pasangan yang sedang bobok bareng langsung digelandang ke Mako Pol PP, Jalan Tan Malaka, Kota Padang.
Tiga pasangan diamankan di Hotel Eden, kawasan Ulakkarang. Dua lainnya, diangkut Pol PP dari Hotel Son & Son, Jalan Hamka. Mereka sempat kalimpasiangan sewaktu didatangi petugas. Akan tetapi, kelima pasangan tak bisa mengelak dan hanya pasrah dinaikan ke truk Dalmas. ”Ada lima pasangan yang ditangkap karena berduaan di dalam kamar hotel,” terang Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas.
Sewaktu didatangi ke kamar tempat menginap, pasangan-pasangan itu ditanyai surat nikahnya. Tapi, tak ada yang bisa menunjukannya. “Mereka tak mampu menunjukan surat nikah, dengan bermacam alasan. Makanya, kita angkut saja,” lanjut Firdaus.
Selain merazia penginapan, petugas juga mendatangi sejumlah lokasi karaokean. Salah satunya, Karaoke Happy Family di Jalan Hayam Wuruk. Di sana, petugas mendapati empat wanita yang tidak memiliki identitas dan berpakaian minim. Mereka langsung dibawa ke Mako Pol PP. “Kegiatan ini untuk terus meminimalisir perbuatan maksiat.
Malam ini kita berhasil mengamankan 14 wanita beserta pasangan laki-lakinya. Semuanya itu kita amankan di sejumlah tempat penginapan dan kafe,” jelas Kasat.
Firdaus pun mengatakan, sejumlah wanita yang diamankan terus didata. ”Apabila dari beberapa wanita yang diamankan terbukti sebagai PSK dan sudah berulangkali diamankan, akan langsung dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi untuk dilakukan pembinaan.
Namun, apabila tidak terbukti, kita akan memanggil pihak keluarganya sebagai penanggungjawab perbuatannya serta membuat surat perjanjian bertujuan untuk tidak melakukan perbuatan,” ungkap Firdaus. (g)





