PASAMAN, METRO
Objek wisata di Pasaman ditutup untuk sementara waktu. Tindakan ini dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona (covid 19) .
Salah satunya Objek Wisata Cagar Alama Rimbo Panti Pasaman sudah mulai ditutup mulai tanggal 19 Maret 2020 kemarin dan bakal berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu dilakukan pemerintah agar tempat-tempat tersebut tidak menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengungkapakan. Senin (23/3) kemarin, untuk memutus rantai penyebaran virus corona memang perlu dilalukan penutupan seluruh tempat-tempat wisata.
Tujuan dilakukannya penutupan tempat wisata ini kata Bupati untuk meminimalisir pertemuan tatap muka masyarakat.
Selain itu ia juga memerintahkan kepada seluruh Wali Nagari di Pasaman agar menutup tempat wisata yang dikelola oleh nagari masing-masing.
“Para Wali Nagari di Pasaman juga sudah kita perintahkan menutup sementara waktu, tempat-tempat wisata yang dikelola oleh Bumnag Nagari. Tidak hanya tempat wisata, seluruh kegiatan pertemuan agar dibatalkan untuk sementara waktu demi meminimalisir dan memutus rantai virus mematikan tersebut,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Willyam Hutabarat saat dihubungi mengatakan, penutupan tempat wisata ini merupakan hasil rapat tim gugus kerja di kediaman bupati Pasaman.
Bupati memerintahkan Kadisporabudpar dan Walinagari agar menutup seluruh tempat wisata dengan menyampaikan himbauan-himbauan.
Selain itu lanjut Willyam, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, satu unit posko didirikan unit Lantas Polsek Rao. Ini guna mengantisipasi arus lalu lintas dan orang yang memasuki Pasaman dari arah utara yaitu pintu masuk dari Provinsi Sumatera Utara.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi arus lalu lintas orang dari Provinsi Riau, posko bersama juga didirikan di Rumbai, Nagari Muaro Tais Kecamatan Mapattunggul. (cr6)














