PADANG, METRO
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, saat ini sedang menyiapkan surat imbauan kepada seluruh perantau Minang di Jakarta, untuk tidak dulu pulang ke kampung halamannya di Sumbar. Hal ini menyikapi kondisi di DKI Jakarta yang semakin banyaknya korban virus corona.
“Perantau Minang di Jakarta, jangan dulu pulang ke kampung halaman, dikhawatirkan membawa virus corona yang berdampak penyebaran kepada orang tua dan keluarga di kampung halaman,” imbau Irwan Prayitno, saat rapat koordinasi dengan stakeholder, Senin (23/3) di Auditorium Gubernuran.
Irwan mengajak Perantau Minang agar tetap bertahan sementara di Jakarta dulu, untuk penanganan kesehatan yang lebih baik dan maksimal. Karena saat ini penanganan kesehatan di Jakarta lebih baik dibandingkan di Padang sekarang. “Alat Pelindung Diri (APD) dan sarana prasarana di Padang sekarang sangat kurang,” ujarnya.
Tidak hanya di Jakarta saja, imbauan ini juga untuk perantau Minang di daerah lain seperti, Medan yang juga jumlah yang positif di Medan meningkat. Sementara, untuk pengawasan di daerah perbatasan melalui jalur darat, menurut Irwan Prayitno diakuinya, meskipun sudah jalan namun terkendala kurangnya thermo gun.
“Kita sudah kordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengawasan di perbatasan. Karena hanya polisi yang bisa melakukan penindakan di jalan raya. Meskipun thermo gun masih kurang, kita akan laksanakan secepatnya. Pengawasan akan dilakukan 24 jam,” tegasnya.
Tidak dipungkirinya kedatangan penumpang melalui BIM dari luar lebih meningkat dibandingkan keberangkatan dari BIM. Kedatangan dari luar Sumbar melalui BIM bahkan mencapai angka 3.000 penumpang sedangkan keberangkatan dari BIM ke luar Sumbar hanya 1.000 penumpang.
Terkait wacana penutupan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Irwan menegaskan, hal tersebut bukanlah kewenangannya maupun kewenangan PT Angkasa Pura II Cabang BIM. Tetapi kewenangan Kementerian Perhubungan. Irwan Prayitno menegaskan dirinya hanya bisa mengimbau.
Sementara, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II (PT AP II) Cabang BIM, Yos Suwagiyono mengungkapkan, dari seluruh cabang PT AP II di Sumatera, sekarang hanya di PT AP II di Medan yang masih ada dua penerbangan internasional, yakni pesawat dari Malaysia dan Singapura menuju Medan.
Sementara, di BIM, penerbangan mulai sepi. Yang datang dari Jakarta dua kali lipat dari yang berangkat. SOP di bandara sudah dilaksanakan. Namun, Yos meminta kepada masyarakat yang menjemput keluarganya di BIM agar jangan berkumpul terlalu banyak untuk menghindari penyebaran virus corona ini.
Pahami Fatwa MUI
Sementara itu, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar meminta, agar masyarakat jangan sepotong-sepotong dan menafsirkan sendiri memahami Fatwa MUI tentang pelarangan sholat jumat berjamaah di mesjid.
Menurutnya, Fatwa MUI tersebut di dalamnya sangat jelas rinciannya dan dalil-dalilnya. “Fatwa MUI larangan sholat jumat ini informasi yang beredar banyak sepotong-sepotong sehingga masyarakat Sumbar heboh dibuatnya. Padahal, kriterianya banyak rinciannya dalam Fatwa MUI tersebut, termasuk dalil-dalilnya,” ujar Gusrizal, saat rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur, Nasrul Abit dan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, Senin (23/3) di Auditorium Gubernuran.
Gusrizal menilai Fatwa MUI ini sudah tepat dan benar dan dilahirkan melalui komunikasi dengan MUI di daerah. Fatwa MUI ini menyampaikan, sholat Jumat berjamaah dihentikan dulu dan diganti dengan sholat zuhur, khusus di daerah yang tidak terkendali wabah virus coronanya.
Pelarangan sholat Jumat dan berjemaah di mesjid ini, tidak hanya saat wabah virus corona merebak saat ini saja terjadi. Menurutnya, dalam sejarah Islam sudah berkali-kali mesjid ditutup karena wabah. “Tidak hanya sekarang saja mesjid ditutup. Bahkan yang namanya lockdown sekarang ini sudah dilakukan dalam sejarah umat Islam dan dalam hadist Nabi juga sudah jelaskan,” tegasnya.
Gusrizal juga menjawab polemik yang ada di tengah masyarakat, kenapa hanya mesjid saja yang dilarang. Sementara tempat ibadah lain tidak dilarang. Gusrizal menegaskan, MUI hanya mengurus tentang rumah ibadah umat beragama Islam saja, bukan rumah ibadah umat agama lain.
Terkait kondisi di Sumbar, MUI Sumbar menurutnya, terus memantau perkembangan penanganan virus corona di Sumbar. “Jika tidak terkendali lagi, maka MUI Sumbar akan keluarkan fatwa khusus untuk daerah Sumbar. Jika Gubernur bilang kondisi tidak terkendali, maka saya akan rapat langsung untuk mengeluarkan maklumat khusus untuk Sumbar. Sekarang kita imbau masyarakat Sumbar untuk meningkatkan kewaspadaan,” imbaunya.
Gusrizal juga menyampaikan, bagi mesjid-mesjid di Sumbar yang masih menyelenggarakan sholat berjamaah, kalau tidak mampu mengambil langkah yang maksimal untuk antisipasi penyebaran virus corona ini, tidak usah dulu berjamaah. “Jemaah juga diimbau harus saling membantu. Keimanan harus seimbang dengan ikhtiar. Imbauan-imbauan kita lakukan. Kita juga imbau agar umat Islam di Sumbar melakukan Qunut Nazillah baik di mesjid maupun sendiri-sendiri. Kita sudah imbau sejak Februari,” ungkapnya.
Sementara, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga bertanya kepada Ketua MUI Sumbar, terkait mesjid yang berada di kampung-kampung yang jemaahnya jelas masyarakat sekitar. Apa perlu diimbau untuk sholat jumat tidak berjamaah di mesjid. Jika dibandingkan dengan mesjid di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), yang jemaahnya bahkan berasal dari berbagai daerah, yang memang harus dihentikan sholat berjamaahnya.
Irwan juga bertanya terkait sholat jemaah yang menggunakan metode sosial distancing dengan shaf sholat berjarak satu meter dengan jemaah lainnya. Apakah sholat seperti ini sah atau tidak?
Gusrizal menegaskan, Fatwa MUI ini tidak berdasarkan kondisi di mesjid. Tetapi mepertimbangkan wilayahnya. Jika seandainya di mesjid BIM misalnya, ditutup untuk sholat berjamaah, maka umat pasti akan mencari mesjid lain yang buka. Kondisi ini tetap saja berpeluang penyebaran virus corona. Karena itulah Fatwa MUI ini pertimbangannya berdasarkan wilayah. Khususnya wilayah yang kondisi penanganan penyebaran virus coronanya tidak terkendali.
Sementara, terkait shaf sholat ini, Gusrizal menegaskan, merapatkan shaf sholat itu bertujuan untuk menyempurnakan ibadah sholat berjamaah. Bukan terkait sah atau tidaknya sholat. “Jadi tidak apa-apa shalat dengan berjarak antara shaf jemaah satu dengan jemaah lainnya, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ini. Namun, karena ini pertama kali dilakukan, makanya jadi polemik,” ujarnya. (fan)





