METRO PADANG

Pemko Tutup Tempat Hiburan Malam Berlaku 22 Maret hingga 4 April

0
×

Pemko Tutup Tempat Hiburan Malam Berlaku 22 Maret hingga 4 April

Sebarkan artikel ini

AIAPACAH, METRO
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan surat instruksi terkait penutupan tempat usaha hiburan dan rekreasi di Kota Padang. Ada 12 tempat usaha hiburan dan rekreasi yang ditutup sementara.

Tempat-tempat itu diantaranya, klub malam, diskotik, pub/rumah minum, griya pijat, bioskop, area permainan anak, biliard, kolam renang/water boom, SPA/Santer Par Aqua dan game online.

Penutupan ini sesuai dengan Surat Instruksi Wali Kota Padang dengan Nomor 556.331/DISPARBUD/2020 tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penetapan ini berlaku semenjak 22 Maret hingga 4 April.

“Pemko Padang menutup sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan ke depan, mulai 22 Maret hingga 4 April,” ujar Mahyeldi, Minggu (22/3).

Mahyeldi meminta kepada pemilik kafe, diskotik dan tempat hiburan malam untuk mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan ini. Selama kebijakan ini diberlakukan, kata Mahyeldi, para pemilik usaha hiburan dan tempat rekreasi tidak boleh menerima tamu.

“Jika kedapatan, maka tim aparat keamanan Pemko Padang bersama pihak terkait akan bertindak bagi pengusaha yang membandel,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi mengungkapkan, ancaman wabah Covid-19 sangat berbahaya. “Oleh karena itu, mari kita mematuhi aturan yang telah dikeluarkan. Semoga kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19 ini,” tandas Mahyeldi.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekdako Padang Amrizal Rengganis mengatakan, sebelumnya Pemko Padang juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Padang tentang pemindahan jam belajar sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, Madrasah Ibtidaiyah, SMP ke rumah masing-masing.

Ia mengungkapkan, dalam memerangi Covid-19, Pemko Padang akan meminimalisir terjadinya keramaian ditengah-tengah masyarakat. Pemko Padang akan terus melindungi setiap warganya dari bahaya Covid-19 ini.

“Kita sangat berharap instruksi Wali Kota Padang ini dapat bersama-sama kita patuhi. Sehingga penularan Covid-19 dapat kita tekan,” sebutnya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, untuk mengawal kebijakan Pemko dalam pencegahan penyebaran virus corona, pihaknya kini rutin melakukan patroli. Dalam patroli itu, petugas memberi arahan agar semua pelajar atau masyarakat yang datang ke tempat wisata dan hiburan lainnya untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Petugas kita rutin lakukan patroli. Pelajar yang kita temui berkeliaran akan kita suruh pulang,” sebutnya.

Begitu juga pada tempat tempat hiburan malam ungkap Alfiadi. Pada malam hari juga akan dilakukan patroli ke tempat-tempat hiburan tersebut guna memastikan bahwa tempat itu tidak beroperasional lagi.

“Nanti malam kita akan cek rutin ke lokasi agar tak ada yang buka,” sebut Alfiadi.

Ia mengimbau semua masyarakat untuk menyelamatkan diri masing-masing dengan tetap berada rumah. Seperti yang diketahui, saat ini Pemko Padang serius menangani penyebaran virus corona. Ada beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan. Yakni meliburkan aktifitas sekolah, menutup tempat wisata dan temoat hiburan malam. (tin)