PESSEL, METRO
Ada 124 warga penghuni Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Demi mencegah penyebaran Virus Covid 19 ( Virus Corona) di dalam Rutan Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, petugas Rutan memperketat pemeriksaan para tamu yang akan masuk kedalam.
Pemeriksaan dilakukan petugas, melalui pemeriksaan suhu tubuh, serta mewajibkan bagi tamu sebelum masuk ke dalam rutan kelas IIB Painan, wajib mencuci tangan.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Painan, Sahduriman, Minggu (22/3) menerangkan, dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 ( Corona), pihak nya telah melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan covid 19 pada warga tahanan dan narapidana.
“Agar lebih memahami bahaya covid 19, dan pencegahanya, Kita bekerjasama dengan Pukesmas Salido, serta Palang Merah Indonesia ( PMI), Kabupaten Pesisir Selatan, melalukan sosialisasi,” tegas Sahduriman.
Dikatakan Sahduriman, bagi para tamu yang akan masuk dalam rutan diharuskan mencuci tangan mengunakan sabun di tempat telah kita siapkan, termasuk pengecekan suhu tubuh para tamu, jika suhu tubuh diatas 37,5 derajat keatas maka tamu tersebut dilarang masuk. Termasuk bagi petugas nya, wajib juga mencuci tangan.
Agar para tamu, narapidana, tahanan dan petugas rutan kelas IIB Painan memahami bahaya serta pencegahan Virus Covid 19, Sahduriman telah memasant benner dan spanduk, dipasang di halaman rutan dan didalam Rutan sendiri.
“ Kita, telah lakukan penyemprotan disinfektan, bekerjasama dengan PMI Kabupaten Pesisir Selatan dan oleh petugas Rutan sendiri,” ujar Sahduriman Karutan Kelas IIB Painan.
Hingga sampai saat ini, Insya Allah semuanya dalam kondisi sehat. Untuk itu Ia menghimbau pada warga penghuni rutan kelas IIB Painan agar ikut menjaga kebersihan, dan mengikuti arahan serta himbuan dari petugas rutan kelas IIB Painan. (rio)





