PADANG, METRO–Sekitar delapan anggota DPRD Agam, termasuk unsur pimpinan, diperiksa penyelidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Informasinya, para wakil rakyat itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk salah satu partai politik di Agam.
Pemeriksaan ini dibenarkan Kasipenkum Kejati Sumbar Yunelda. ”Memang benar, ada beberapa anggota dewan yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk di antaranya unsur pimpinan. Mereka diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi,” ungkap Yunelda, Rabu (18/5).
Walau membenarkan pemeriksaan para wakil rakyat itu, namun Yuneladi enggan merinci nama-namanya. ”Pemeriksaan dari Senin. Mereka, anggota DPRD itu datang secara bergantian, dan dimintai keterangan tidak bersamaan. Lebih dari lima orang yang diperiksa,” ujarnya.
Yunelda mengungkapkan, pemanggilan itu untuk pemrosesan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh pihaknya yang tejadi di Agam. Kasus tersebut adalah dugaan penyelewengan dana APBD Agam, yang diberikan kepada salah satu partai politik. ”Pokoknya itu gambaran terhadap kasus tersebut, kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya.
Ia menjanjikan, jika telah ada perkembangan terbaru dari kasus itu akan menyampaikannya secara terbuka kepada media. ”Kalau nanti ada perkembangan terbaru, atau prosesnya ditingkatkan ke penyidikan, akan diberitahu,” katanya.
Kasipenkum Kejati itu juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan terhadap anggota DPRD Agam, terkait kasus tersebut. “Kemungkinan ada pemanggilan ulang. Namun untuk saat ini belum ada pengagendaan pemanggilan ulang,” kata Yunelda. (ben)