Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Pedagang Polisikan Ketua DPRD Payakumbuh

Redaksi
Rabu, 18 Mei 2016 | 14:34 WIB

ilustrasi
PAYAKUMBUH, METRO–Usai sidang paripurna DPRD Payakumbuh pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (16/5), Ketua DPRD Payakumbuh Yendri Bodra Datuak Parmato Alam dipolisikan Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3).
Ketua DPRD dilaporkan kepada polisi terkait dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan pembohongan publik. Secara resmi, laporan itu telah diregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/K/203/V/2016/Res Polres Payakumbuh tertanggal 16 Mei 2016 diterima Bripka Idris.
Tak main-main, atas dugaan tindak pidana penipuan dan pembohongan publik itu, IP3 menuntut kerugian kepada Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Yendri Bodra Dt Parmatao Alam, sebanyak Rp300 Miliar.
Seperti diungkapkan pelapor Ketua IP3, Haji Esa Muhardanil, dalam laporan polisi yang dibuatnya menyatakan bahwa, terlapor Ketua DPRD Payakumbuh Yendri Bodra Dt Parmato Alam, sebelumnya telah menjanjikan kepada Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh untuk menunda pengesahan Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Kota Payakumbuh tersebut.
”Janji untuk menunda pengesahan Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Kota Payakumbuh itu, diungkapkan Ketua DPRD Yendri Bodra Dt Parmato Alam secara tertulis usai melakukan pertemuan dengan IP3 di ruang DPRD setempat, 5 Apri 2016 lalu,” ungkap Haji Esa Muhardanil.
Setidaknya ulas Haji Esa Muhardanil, ada tiga poin yang diungkapkan Ketua DPRD dalam suratnya kesimpulan yang dibuatnya itu, pertama berjanji akan menunda pengesahan Ranperda Pengelolaan Pasar Tradisional, kedua berjanji akan diadakan musyawarah selanjutnya akan dijadwalkan kembali di Badan Musyawarah DPRD Payakumbuh dan ketiga berjanji akan duduk satu meja dengan IP3 dalam pembahasan Ranperda tersebut.
“Namun kenyataanya, ketua DPRD bersama anggota DPRD lainnya, dalam sidang paripurna DPRD yang digelar, Senin (16/5) telah mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda,” ulas Haji Esa Muhardanil.
Merasa dirugikan, IP3 Payakumbuh hari itu juga mendatangi Polres Payakumbuh untuk membuat laporan polisi telah terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan pembohongan publik yang dilakukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Yendri Bodra Dt Parmato Alam.
Menurut Ketua IP3 Haji Esa Muhardanil, atas tindakan Ketua DPRD Yendri Bodra Dt Parmato Alam itu, pedagang sangat dirugikan. Untuk itu, atas tindak kesewenang-wenangan ketua DPRD bersama anggotanya itu, IP3 menuntut ganti rugi melalui jalur hukum sebanyak Rp300 miliar,” ujar Haji Esa Muhardanil.
Sementara itu, Ketua DPRD Payakumbuh YB Dt Parmato Alam menghargai hak konstitusional warga negara dalam hukum. Tetapi disampaikannya, secara kelembagaan proses pembentukan Ranperda Pengelolaan Pasar Tradisional sudah mengacu kepada UU dan Peraturan Pemerintah serta tatib DPRD.
”Kita hormati proses hukum, karena itu hak setiap warga negara. Dan kita secara kelembagaan sudah membahas Ranperda itu sesuai UU dan Peraturan Pemerintah serta tatib DPRD, jadi kita hargai hak konstitusional warga negara secara hukum,” sebut YB. Dt Parmato Alam. (us)

BACA JUGA  Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli ke Mantan Mentan, Polda Metro dan KPK Sepakat Tak Lakukan Supervisi
ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025