PDG.PARIAMAN, METRO
Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bertindak cepat untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid 19, dimana menjadi penyakit yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Kemarin, Bupati Padangpariaman H.Ali Mukhni mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh jajarannya, yang salah satu isinya akan membentuk gugus tugas penanggulangan Covid-19 tingkat Kabupaten Padangpariaman yang di ketuai oleh Sekretaris Daerah Jonpriadi.
Terkait situasi tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padangpariaman sebagai salah satu OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga turut melakukan penyesuain Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap pelayanan perizinan.
Kepala Dinas PMPTP Rudy Repenaldi Rilis mengatakan bahwa seluruh petugas pelayanan tetap mengutamakan kesehatan dan kebersihan, karena yang langsung melakukan kontak dengan masyarakat/ pelaku usaha adalah petugas pelayanan dan jangan lupa arahkan pemohon sebelum menemui petugas untuk membersihkan tangannya dengan hand sanitizer yang telah disediakan.
“Memang virus corona sangat meresahkan kita semua, tetapi kita dipelayanan tetap harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, yang terpenting kita harus selalu ingat bahwa kesehatan itu nomor satu, jadi tetap jaga kesehatan dan kebersihan serta arahkan pelaku usaha untuk mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand sanitizer yang disediakan,” ujar kadis inovatif tersebut.
Dinas PMPTP Kabupaten Padangpariaman juga mengedepankan pelayanan perizinan secara daring( online ), masyarakat bisa memanfaatkan inovasi yang telah di lahirkan yaitu PELARI CETAR ( Pelayanan Perizinan Cetak Dirumah ) dengan mengakses aplikasi simpel.padangpariamankab.go.id dan oss.go.id atau bisa melalui email dis.pmptp@padangpariamankab.go.id atau bisa juga melalui Call Center/Wa 0811 660 7788.
“Masyarakat bisa memilih jenis pelayanan tersebut untuk pengiriman berkas dan Petugas Layanan akan memproses perizinan tersebut, selanjutnya pelaku usaha bisa mencetak sendiri izinnya dirumah karena DPMPTP sudah menerapkan tanda tangan elektornik,” katanya . Rudy menambahkan pelayanan yang bersifat tatap muka atau berhubungan langsung diminta untuk menyelipkan sosialisasi mengenai virus korona dan khususnya cuci tangan.(efa)