Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, melepaskan 550 ribu bibit ikan nilem di Danau Diatas, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Bahkan, keseriusan masyarakat diminta untuk membudayakan bibit Ikan nilem tersebut sebagai penopang ekonomi keluarga.
“Jika masyarakat benar-benar serius dalam menjaga ikan, bantuan tersebut akan berlanjut, ini kan baru tahap kedua dari Balai Perikanan Budi Daya Ikan Air Tawar (BPBAT), untuk ditebar di Danau Diatas sebagai penambahan jumlah ikan,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Solok, Admaizon.
Admaizon menjelaskan, tujuan lainnya adalah untuk mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang. Kegiatan penebaran juga bertujuan untuk mengatasi penurunan hasil tangkapan ikan baik secara kuantitas maupun kualitas dan mencegah penurunan populasi ikan asli.
Diharapkan semua pihak bisa bekerja sama dan berkomitmen denga cara ramah lingkungan memanfaatkan kekayaan danau Singkarak, sehingga potensi bisa bertahan lama. Seluruh kegiatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan seperti menyentrum, membom, menembak dan lainnya harus diminimalisir.
“Di sinilah peranan Pokmaswas mencegah dan melarang cara-cara itu. Namun tentunya dibutuhkan dukungan semua elemen dan kesadaran masyarakat, karena itu semua bertujuan untuk kebaikan dan kelestarian danau, sebagai salah satu penggerak roda perekonomian warga setempat,” kata Admaizon.
Selain itu, terkait fungsi ikan nilem tersebut, dijelaskannya pernah ada suatu percobaan yang dilakukan di Danau Maninjau, dan menemukan bahwa ikan nilem yang tidak diberi pakan secara khusus akan memakan aneka fitoplankton yang terdapat di danau tersebut.
Dengan begitu, berpeluang untuk digunakan sebagai pembersih air danau. Apalagi, saat ini danau Diatas sangat rentan terhadap pencemaran air danau menyusul fenomena bau busuk akibat plankton beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Bupati Solok Gusmal, yang ikut dalam pelepasan bibit ikan nilem tersebut, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian potensi daerah, terutama di daerah danau. Awasi kelestarian ikan yang ada di danau diatas ini, serta awasi juga kegiatan-kegiatan yang kemungkinan akan merusak ekosistem.
Lebih lanjut, terkait regulasi pengelolaan danau, ia meminta nagari-nagari yang ada di salingka danau, Peraturan Nagari (Pernag) yang membahas pengelolaan danau, agar apapun yang terkait dengan danau, bisa diatur oleh nagari, sehingga bisa meminimalisir kerusakan ekosistem akibat aktifitas masyarakat sekitar.
“Terkait pemeliharaan dan pengelolaan danau, Pemerintah nagari harus berada di baris depan, bagaimana mengantisipasi kerusakan yang mungkin terjadi, yang paling masuk akal saat ini, rancanglah Pernag tentang danau (pengelolaan dan pemeliharaan),” katanya.
Diharapkan setelah penebaran benih ini dilakukan pemantau dan pengawasan agar mencapai sasaran yang dikoordinir oleh dinas perikanan dan ketahanan pangan dengan melibatkan peran serta masyarakat setempat. Masyarakat yang ada di salingka Danau Diatas agar dapat menjaga kelestarian sumber daya hayati ikan yang ada tetap terjaga dan berkesinambungan dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. (vko)





