SIJUNJUNG, METRO
Polsek Sumpur Kudus mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar uang palsu (Upal). Dari kedua tersangka tersebut petugas pengamankan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.
Dua pria itu diketahui berinisial YG (22) dan FL (17) , warga Kecamatan Sumpur Kudus. Ditangkap berawal dari laporan korban pemilik salah satu kedai tempat tersangka menggunakan upal tersebut.
“Ada puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang kami amankan dari pelaku,” ungkap Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Guzirwan melalui Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin.
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, uang palsu tersebut didapat dari salah seorang rekan di Kota Padang.
“Saat itu tersangka YG datang ke Kota Padang, dia kehabisan uang , sehingga tersangka menjual handphonenya untuk membeli uang palsu dari salah seorang rekannya di Kota Padang.
Selasa (10/3), YG kembali ke Sijunjung untuk pulang kampung dengan membawa sebanyak 20 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Sampai di Kecamatan Sumpur Kudus, pelaku bertemu dengan salah seorang rekannya FL.
YG mengajak FL untuk membelanjakan uang tersebut di kedai dengan cara membeli kerupuk dan rokok dengan totak belanja Rp5 ribu, pelaku pun mendapat kembalian sebesar Rp45 ribu dari pemilik kedai.
Pemilik kedai yang sekaligus menjadi korban, Septi (34), warga Nagari Sumpur Kudus Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, merasa curiga dengan gerak gerik pelaku. Dia terus mengamati dengan seksama uang kertas yang digunakan pelaku di saat pelaku sudah pergi. Ternyata benar uang yang digunakan pelaku adalah uang palsu.
Setelah korban menyadari kejadian itu, langsung memberitahukan kepada pihak nagari dan anggota Polsek Sumpur Kudus. Anggota polsek langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
Rabu (11/3) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, salah seorang pelaku ditemukan tengah mengendarai sepeda motor di jalan. Walinagari dan warga yang geram dengan ulah pelaku, langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Sumpur Kudus.
Kapolsek dan anggota langsung mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya malam itu juga bernama Fadli masih di bawah umur. Petugas juga mengamankan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak 7 lembar.
“Kita masih melakukan pengembangan kasus terkait jaringan pelaku serta lokasi pelaku untuk membelanjakan uang palsu tersebut. Dalam perjalanan dari Padang ke Sijunjung, pelaku sempat mengisi BBM dan membeli minuman dengan menggunakan uang palsu, itu juga akan kita telusuri,” terangnya.
“Diduga mereka punya jaringan, dan kita duga aksi mereka sudah lama. Untuk itu kasus ini akan kita ungkap sampai ke pemasok upal tersebut. Semoga saja dalam waktu dekat bisa kita ungkap pemasok, jumlah uang yang telah beredar serta wilayah peredarannya,” ungkapnya.
Polisi mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan peredaran uang palsu, karena jika tidak teliti peredaran uang palsu sangat rawan terjadi.
“Kita mengimbau agar masyarakat meneliti, memeriksa serta menerawang uang yang beredar. Bagi warga yang merasa ikut jadi korban diharapkan untuk segera melapor,” imbaunya. (ndo)





