SOLOK, METRO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus mengupayakan mendekatkan perpustakaan dengan masyarakat. Salah satunya mengupayakan perbaikan pengelolaan perpustakaan baik yang ada di sekolah, nagari, nasjid, maupun taman baca. Diyakini, Bupati Solok, Gusmal, membaca merupakan unsur penting dalam pendidikan yang bersifat formal maupun non formal. Unsur ini harus tetap terjaga dan ditingkatkan esensinya melalui berbagai upaya pembinaan dan pengembangan kegemaran membaca.
Gusmal juga menilai dalam kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Pengembangan Perpustakaan Sekolah, Nagari, Masjid dan Taman Baca di Kabupaten Solok, peningkatan pengelolaan perpustakaan menjadi hal penting.
Dalam menuntut ilmu, baik secara formal maupun non formal harus disadari bahwa untuk saat ini kegemaran membaca bagi siswa atau anak didik masih relatif rendah. Memang banyak faktor yang menyebabkan hal ini, mulai dari kesediaan buku dan pengelolaaan perpustakaan sekolah yang belum optimal, dan bisa saja karena ajakan para guru untuk menciptakan upaya gemar membaca yang relatif belum maksimal.
Dengan kondisi saat ini, lanjutnya disadari bahwa minat membaca masyarakat masih tergolong rendah. Salah satu penyebabnya masih belum terkelolanya perpustakaan dengan baik. “ Ini yang harus dicarikan solusi dan inovasi baru dalam pengelolaan pustaka seperti program buku bergilir masuk rumah ternyata program ini sangat efektif,” ujar Gusmal.
Gusmal berharap berbagai pelatihan tentang oengelolaan perpustakaan mampu memberikan masukan pada pengelola masing-masing perpustakaan agar dapat memberikan perhatian yang serius terhadap perpustakaan, dengan memfasilitasi dan menyediakan kebutuhan bagi pengelolan perpustakaan seperti gredung ruangan, koleksi buku, rak buku dan dana insentif bagi petugas di masing-masing perpustakaan nagari.
Sebagimana peraturan bupati solok terbaru nomor 46/2018 tanggal 27 desember 2018 bisa dilihat pada BAB IV pasal 10 ayat 1, dimana walinagari dan BPN sudah bisa merancang dalam anggaran pendapatan belanja nagari (APB Nagari) untuk membangun/menyediakan taman Bacaan, bangunan perpustakaan nagari dan pengadaan buku/ bahan bacaan. Sesuai pula dengan peraturan menteri dsa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI no 11 tahun 2019 tentang prioritas pembangnan perpustakaan termasuk dalam prioritas di tahun 2020.
Diakui Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok, Nofiarman mengatakan dari hasil pembinaan perpustakaan dan monitoring yang dilakukan perpustakaan umum daerah ke perpustakaan sekolah, perpustakaan nagari, perpustakaan masjid dan taman baca masyarakat, memang masih banyak yang belum mengikuti tata cara dan pedoman pengelolaan perpustakaan sebagaimana di atur pada Perbup Nomor 57 tahun 2011 tentang pemngelolaan perpustakaan umum daerah Kabupaten Solok.
Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan sekolah nagari dan taman bacaan masyarakat se kabupaten solok, diharap peserta sosialisasi dan bimbingan taknis ini bisa mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan, setiap perpustakaan sekolah, nagari, masjid dan taman baca masayrakat untuk menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat mewujudkan budaya literasi. (vko)





