PADANG, METRO
Sekitar tiga bulan menjadi target penangkapan jajaran Satreskrim Polresta Padang, Nofrizal (30), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran Warnet Ultimate jalan Adinegoro, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada 18 Desember 2019 lalu akhirnya tertangkap.
Pelaku yang terkenal sadis ketika melakukan aksinya dan tidak segan – segan melukai korbanya jika melawan, ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang Selasa (10/3), sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya, daerah Petak Talao Mundam, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami mendatangi rumah pelaku pada saat dia sedang tidur pulas. Lokasi yang sudah dikepung petugas, membuat pelaku tidak bisa kabur. Bahkan pada saat penangkapan pelaku tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna.
Kasat juga menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyelidikan yang terus dilakukan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
“Tim langsung bergerak cepat menuju rumah pelaku. Bahkan pada saat dilakukan penangkapan orang tua pelaku sempat berteriak histeris. Meski demikian, demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka tetap dibawa ke kantor polisi,” bebernya.
Saat diintrogasi, lanjut Kasat Reskrim, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian motor tersebut. Katanya, motor yang dicurinya itu sudah dijual di daerah Padangpariaman.
Kasat Reksrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menjelaskan, pelaku memang merupakan salah satu target operasi (TO) Satreskrim Polresta Padang.
“Pelaku terkenal sadis ketika melakukan aksinya, ia tidak segan – segan melukai korbanya jika melawan, “ujarnya.
Untuk pelaku,akibat perbuatannya, dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (r)





