AGAM/BUKITTINGGI

Pembahasan DOB Bersama Anggota DPD RI, Pemekaran Dinilai Telah Mendesak

0
×

Pembahasan DOB Bersama Anggota DPD RI, Pemekaran Dinilai Telah Mendesak

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO
DPRD Kabupaten Agam membahas masalah daerah otonomi baru (DOB) dengan anggota DPD RI di aula utama DPRD Agam, Senin,(9/3). Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan bersama anggota Komite IV DPD RI Alirman Sori, dihadiri seluruh ketua Komisi DPRD Agam, tim Kajian DOB, tim Unand sekretaris DPRD Agam Indra beserta pejabat terkait di Pemkab.Agam. Ketua DPRD Agam Novi Irwan, dalam pertemuan tersebut menyebutkan, perkembangan pengurusan DOB telah ada kemajuan. Yakni masyarakat nagari di Agam bagian Timur telah menyetujui untuk dilakukan pemekaran. Disebutkan, hal itu terlihat dari nagari-nagari yang telah memberikan pernyataan secara tertulis menyetujui untuk dilakukan pembentukan DOB.

“Pembentukan DOB ini dilakukan karena wilayah Kabupaten Agam yang sangat luas, membuat masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan di Lubukbasung kesulitan dalam melakukan berurusan dengan pelayanan pemerintah,” sebutnya. Novi Irwan menyebutkan, pemekaran Kabupaten Agam sudah sangat diinginkan masyarakat, bahkan sudah menjadi kebutuhan mendesak. Novi Irwan menambahkan, berbagai keluhan masyarakat seperti terjadinya permasalahan pada pembangunan, seperti jalan, gedung, dan infrastruktur lainnya, termasuk masalah pelayanan yang diharapkan bisa lebih optimal.

Menanggapi hal itu, Alirman Sori mengatakan, untuk pembentukan DOB harus dibentuk tim, karena banyak aspek yang harus dipersiapkan serta persyaratan yang harus dilengkapi. “Salah satu persyaratan untuk membentuk DOB yakni memiliki minimal 5 kecamatan untuk satu daerah baru tersebut. Saat ini, Kabupaten Agam memiliki 16 kecamatan dan memiliki wilayah yang luas serta penduduk terbanyak kedua di Sumatera Barat setelah Kota Padang, wajar kalau kabupaten Agam dimekarkan menjadi 2 kabupaten, “ ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan periode 2004-2009 itu memberikan beberapa saran terkait dengan pemekaran wilayah kabupaten Agam, yakni harus ada kesepakatan antara semua pihak baik dari nagari, lembaga legislatif dan eksekutif. “Selain itu harus ada kajian akademik termasuk kemampuan daerah induk untuk membiayai DOB. Juga harus adanya kesepakatan yang disidangkan oleh DPRD,” kata Alirman Sori. Sementara menurut Kasubag Humas DPRD Agam Hasneril, mengatakan sebelum digelar pertemuan di aula utama, Alirman Sori diterima ketua DPRD Agam Novi Irwan dan Sekretaris DPRD Agam Indra di ruang kerja ketua DPRD Agam yang melakukan serangkaian diskusi dengan terkait dengan berbagai masalah yang terjadi secara nasional. (pry)