PADANG, METRO
Melalui Rapat Paripurna, Senin (9/3), Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan akan melakukan interpelasi terhadap kebijakan Gubernur Sumbar terkait kebijakan pengelolaan BUMD dan aset daerah.
Sementara, untuk usulan penggunaan hak interpelasi terkait perjalanan dinas luar negeri gubernur batal karena tak satu pun anggota dewan yang menyetujuinya. Termasuk Fraksi Gerindra sebagai pengusul interpelasi.
Dalam paripurna penetapan usul penggunaan hak interplasi DPRD itu, dihadiri semua anggota DPRD provinsi Sumbar sebanyak 56 anggota dewan.
Bahkan, pada saat pengambilan keputusan akhir, 46 anggota dewan menyatakan setuju untuk interpelasi, sementara 10 orang menolak. Kesepuluh anggota dewan yang melakukan penolakan itu merupakan anggota dari Fraksi PKS.
Meski demikian, karena sudah disetujui setengah dari jumlah anggota DPRD lebih satu, sesuai dengan aturan, interpelasi DPRD terhadap Gubernur Sumbar tetap dilakukan.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menjelaskan, dari dua usulan interplasi kepada gubernur hanya satu yang disetujui. Yakni interpelasi terkait kebijakan gubernur dalam pengelolaan BUMD, sedangkan untuk perjalanan dinas luar negeri tak ada yang setuju.
“Soal kunjungan luar negeri gubernur, dalam hal ini fraksi-fraksi hanya mengingatkan gubernur, agar kunjungan itu benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah,” jelasnya.
Dia juga menegaskan dengan penetapan tersebut, maka hak interpelasi yang diusulkan resmi menjadi interpelasi oleh lembaga DPRD.
“Penetapan keputusan tersebut sudah sesuai aturan, interpelasi dapat ditetapkan jika disetujui oleh setengah dari jumlah anggota DPRD lebih satu,” tegasnya.
Ada pun enam fraksi yang menyetujui hak interpelasi terhadap pengelolaan BUMD dan aset daerah tersebut adalah fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP-Nasdem, PDIP-PKB. Sementara yang menolak adalah Fraksi PKS.
Supardi juga mengatakan, setelah penetapan, dalam waktu dekat seluruh materi dan pertanyaan akan dibuat sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi dan disampaikan secara tertulis kepada gubernur.
“ Kita berharap pada rapat paripurna berikutnya (Jumat 13/3) , gubernur diharapkan hadir langsung. Kehadiran gubernur sangat diharapkan sebab ini menyangkut kebijakan gubernur sendiri terhadap pengelolaan BUMD,” tegasnya.
Dengan kehadiran gubernur dalam memberikan jawaban atas interpelasi yang diajukan DPRD, akan memberikan kepuasan bagi fraksi dengan pertanyaan dan jawaban yang diberikan secara langsung. (hsb)