KAMPUNG JAO, METRO
Diduga membuat resah warga akan ulahnya yang tidur di emperan toko, 11 orang anak punk diamankan oleh personel Polsek Padang Barat di Kelurahan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, Senin (9/3) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pantauan di lapangan, dari 11 orang anak punk itu, tiga orang diantaranya merupakan perempuan. Mereka semua pertama kali diamankan oleh personel Satbrimob Polda Sumbar yang melakukan patroli di seputaran Pasar Raya Padang.
Di saat patroli tersebut, petugas mendapatkan laporan warga adanya anak punk yang tiduran di emperan toko dan membuat resah warga yang berjualan. Di saat petugas yang berpatroli datang, ke-11 anak punk tersebut hanya bisa kaget dan mengaku hanya menumpang tidur di sana tanpa membuat gaduh di kawasan tersebut.
Namun untuk menanggapi respon dari warga serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya petugas yang berpatroli menghubungi pihak Polsek Padang Barat untuk segera mengamankan ke-11 anak punk tersebut.
Setelah personel Polsek Padang Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Aldius datang, ke-11 anak punk tersebut diangkut menggunakan mobil dinas Polsek Padang Barat untuk diantarkan ke Satpol PP Padang guna tindakan selanjutnya.
Lidya (43), pedagang grosir di lokasi menjelaskan, mereka tidur di teras toko orang bercampur antara wanita dan laki-laki. Ia bersama masyarakat sekitar merasa resah akan ulah anak punk tersebut.
“Kami melihat ada Brimob yang sedang patroli, kami berhentikan dan kami minta tolong kepada mereka untuk mengamankan puluhan anak punk tersebut,” ujarnya.
Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari Satbrimob Polda Sumbar bahwa ada sekitar 11 anak punk diamankan
“Kita pun langsung ke sana, memang benar ada 11 anak punk, tiga diantaranya perempuan diamankan karena membuat masyarakat resah akan ulahnya,” ungkap Firdaus.
Ia menambahkan, mereka semua didata satu persatu dan rupanya berasal dari luar Kota Padang. Ia pun mengamankan sementara untuk supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Mereka semua sudah kita serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penindakan selanjutnya,” ungkap Firdaus.
Sementara itu, usai dilakukan pembinaan di Satpol Kota Padang, ke-11 anak punk itu dibawa ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan, dari 11 orang itu, hanya satu orang dari Kota Padang, selebihnya dari luar Kota Padang.
“Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif dalam melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayahnya masing-masing” kata mantan kepala Bapenda Padang ini.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Padang, agar selalu menjaga trantibum di wilayah masing-masing. Jika ada indikasi trantibum terganggu, segera laporkan ke pihak yang berwajib.
“Hal positif seperti ini ke depannya terus tercipta di tengah-tengah masyarakat, demi menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat. Jika ada indikasi yang akan berdampak kepada trantibum, silahkan lapor kepada pihak yang berwajib atau langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang,” tukasnya. (r/ade)