Empat pemuda yang tertangkap mencuri besi di kompleks Semen Padang, kemarin menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubukkilangan. Sementara satu pelaku lain, yakni ibu rumah tangga diamankan di Mapolsek Padang Timur.
PADANG, METRO–Bukannya menjadi tim pengaman agar tidak kemasukan maling, dua satpam ini malah ikut terlibat maling. Selain itu, aksi maling berjamaah yang dilakukan dua satpam tersebut, juga membawa serta tiga rekannya, termasuk seorang ibu rumah tangga. Jangan salah, ibu rumah tangga ini adalah otak dari pencurian besi milik PT Semen Padang, Kamis (14/4) sore.
Informasi dihimpun POSMETRO, Jumat (15/4), penangkapan terhadap kelima pelaku tersebut bermula dari aksi pelaku saat mengambil besi siku di belakang Gedung Serba Guna (GSG) atau tak jauh dari Mess pemain Semen Padang FC, Kamis pagi. Ketika asyik mengambil besi dan menaikkannya ke atas motor, mereka kepergok petugas.
Kelima pelaku yakni, Deni Afriadi (19), Defri Andrea (22), Disma (31) serta Albert (39) dan Marlius (35) yang merupakan security PT Wika, kontraktor pembangunan pabrik, diamankan petugas setelah aksi mereka tertangkap tangan oleh karyawan yang saat itu ada di lokasi kejadian.
Saat ditangkap, empat pelaku lelaki tersebut terlihat tengah berusaha memindahkan besi siku dengan berat 80 kilogram tersebut satu persatu ke atas motor yang sudah menunggui di luar pagar pabrik. Ketika asyik mengangkat, seorang karyawan yang tengah melintas melihat aksi mereka dan melaporkan kepada security PT Semen Padang.
Kelima pelaku ini pun langsung diciduk security dan diserahkan ke Polsekta Lubukkilangan. Mereka tidak bisa mengelak saat barang bukti berupa 10 buah besi siku dan satu unit sepeda motor ditemukan di lokasi. Dua satpam yang ikut terlibat dalam aksi itu sempat membantah, tapi tidak bisa berbuat banyak saat pelaku lain mengatakan kalau keduanya juga terlibat.
Kapolsekta Lubukkilangan Kompol Aswarman membenarkan tentang penangkapan kelima pelaku pencurian besi tersebut. Para pelaku diamankan setelah aksi mereka ditangkap oleh karyawan dan security PT Semen Padang. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan besi siku milik PT Semen Padang dan satu unit sepeda motor untuk mengangkut besi-besi tersebut.
“Mereka ditangkap saat mengambil besi-besi tersebut. Saat ini, empat pelaku laki-laki ini diamankan di Polsekta Lubukkilangan dan yang perempuan bernama Disma di Polsekta Padang Timur,” tutur Aswarman.
Ditambahkan Kapolsek, para pelaku pencurian besi ini memang sudah lama diintai petugas dan sudah sering melakukan aksi di kawasan PT Semen Padang. “Pelaku dijerat pasal 363 jo 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkasnya. (age)





