SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Siswa SMAN 10 Disuluh Gunakan Internet Sehat

0
×

Siswa SMAN 10 Disuluh Gunakan Internet Sehat

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, METRO
Pelajar sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Sijunjung dibekali Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sijunjung tentang tata cara menggunakan internet sehat dan aman, serta menggunakan media sosial dengan baik dan benar.

Kegiatan tersebut diselenggarkan melalui Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Sijunjung, Selasa (3/3). Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Rizal Efendi. Pihaknya mengatakan dengan berperilaku berinternet sehat merupakan cara yang beretika saat mengakses suatu informasi dari dunia maya.

“Apalagi dalam menghadapi Pemilu Tahun 2020 ini, dihimbau kepada siswa dan siswi agar bijak dalam mengirim pesan di internet. Sebagai pelajar yang baik, manfaatkan jari kita secara baik dan positif, jangan asal sebarkan suatu berita,” tambah Rizal Efendi.

Menurutnya, generasi milenial harus memahami betul informasi yang didapat, harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu baru disebarkan sehingga unsur yang mengandung ketidakbenaran tidak terseber sampai meresahkan masyarakat.

“Apalagi sudah menjelang pemilu, dimana banyak interpretasi yang kadang tidak relevan dengan kepemiluan itu sendiri,” tutup Rizal Efendi.

Ia berpesan pandai-pandailah dalam memilah infromasi untuk disebar, karena bisa tersimpan di Sandi Siber Negara. “Dengan adanya sosialisasi ini para peserta dapat mengetahui manfaat dari internet dan mengetahui sisi negatifnya, serta dapat mengembangkan potensi melalui adanya internet,” kata Rizal Efendi.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Yulwaren selaku ketua panitia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak pengguna internet untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penyediaan data informasi yang diperlukan dalam proses belajar mengajar.

“Memberikan pemahaman bagi siswa atau siswi untuk menggunakan internet secara bertanggung jawab dan beretika, tidak merusak norma atau kaidah berlaku serta mendidik para siswa untuk menggunakan internet secara aktif dan dan bijak untuk ilmu pengetahuan dan kelancara poses belajar mengajar,” kata Yulwaren. (ndo)