SAWAHLUNTO, METRO
Terkait proyek Dam yang mengurai keraguan di kalangan masyarakat terhadap Desa Taratak Bancah terhadap Kades Yusri. Menyikapi aspirasi dari masyarakat tersrbut, akhirnya Kejari Sawahlunto Khunaifi Alhumami menurunkan personelnya terjun langsung meninjau ke lokasi proyek proyek Dam yang diduga bermasalah tersebut, Kamis siang (5/3).
Didampingi sejumlah jajaranya Kasi Intel dan Kasi Barang Bukti (BB) berserta anggota lainnya, Kejari tinjau langsung proyek dam tersebut. Disini Khunaifi mengatakan mengenai kedatangannya,” Memang kita sengaja turun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat dari laporan warga yang secara lisan beberapa waktu lalu, juga mendengarkan laporan dari BPD dan Kades Taratak Bancah,” ujarnya.
“Meskipun laporan tersebut dalam bentuk lisan bila terbukti tentu akan diproses sesuai aturan, tetapi sekarang masih dalam Pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan) dan Puldata (mengumpulkan data),” jelas Khunaifi kepada media ketika diwawancara diruangan Kepala Desa Taratak Bancah.
Menurutnya lebih lanjut, kita juga sebagai mediator untuk masyarakat Taratak Bancah ini agar jelas duduk persoalannya.
Saat Khunaifi mengunjungi lokasi dan melihat langsung hasil dari proyek Dam tersebut, dan menjawab pertanyaan media dia berujar. “ Kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. Sebab kita tidak punya tim teknisnya. Bila memang ada indikasi bermasalah dari keterangan Inspektorat baru kita akan pelajari dan tindak lanjuti secara hokum,” ujar Khunaifi.
Dikatakan Khunaifi, besok akan dikoordinasi dengan Inspektorat dengan mengirim surat tentang ptoyek Dam ini.
Ketua BPD Jamidin. N juga mengatakan, sudah membuat surat tidak menyetujui hasil dari proyek Dam tersebut karena berdasarkan laporan masyarakat proyek tersebut tidak sesuai harapan, dan dalam pengerjaannya tidak ada gambar model pengerjaan.
“Seperti yang dilihat dilokasi proyek tersebut tidak ada manfaatnya, seharusnya kan bisa dilewati motor sehingga warga tidak sulit membawa hasil panennya, sekarang masyarakat tetap harus berjalan kaki bila ingin ke ladangnya,” kisah Ketua BPD Taratak Bancah Jamidin.
Kades Taratak Bancah Yusri saat diwawancara pihak media tetap membantah tuduhan yang dilayangkan masyarakat kepadanya, yang menyebutkan dia memakan uang proyek, dugaan korupsi dan melakukan kecurangan dalam penyelesaian proyek yang seharusnya selesai 31 Desember 2019 tapi molor sampai 18 Februari 2020.
“ Tidak benar seperti yang diduga beberapa warga kepada saya, semuanya sudah ada laporan tertulisnya dan sesuai dengan aturan dan regulasi,” bantah Yusri, kepada pihak media di kantor Desa Taratak Bancah. Bila ada pemeriksaan silahkan saja katanya, kita akan berikan data data yang dibutuhkan.(cr2)





