Aparat Polres Pariaman memeriksa truk yang memuat 22 ton beras ilegal asal New Delhi, India, di Jalan Bypass, Kota Pariaman, Selasa (12/4) sekitar pukul 05.00 WIB Subuh.
PADANG, METRO–Sopir truk yang membawa sebanyak 22 ton beras asal New Delhi, India mengaku sudah dua kali membawa beras ke gudang yang berada di Lubukbasung, Kabupaten Agam. Beras itu sudah dipesan oleh seseorang berinisal RT.
Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi, aparat masih mendalami penyelundupan beras ilegal ini ke Sumbar. Meski demikian belum ditetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
”Sejumlah saksi dipanggil, termasuk si pemesan beras yang berada di Lubukbasung Agam,” kata AKBP Rico, Rabu (13/4).
Rico menuturkan untuk memastikan beras tersebut ilegal atau legal, Polres Pariaman berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Bea Cukai, dan Balai Karantina. ”Hasil pemeriksaan, beras tersebut dibawa dari Jambi dan dan kita juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Jambi,” ujarnya.
Polda Sumbar berencana melakukan uji kelayakan sampel 22 ton beras ilegal yang diduga berasal dari New Delhi, India, saat razia di Jalan Bypass, Kota Pariaman, Selasa (12/4). Uji kelayakan akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Uji labor tersebut ditujukan untuk mengetahui kelayakan bisa atau tidak beras tersebut diedarkan ke masyarakat. “Ters itu bertujuan untuk pengembangan kasus,” terang Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi.
Hasil tes BPPOM nantinya akan menjadi rujukan polisi dalam melakukan pengembangan. ”Selain untuk pengembangan, juga memastikan, apakah beras tersebut layak konsumsi atautidak,” papar Kabid Humas.
Beras tersebut digagalkan jajaran Polres Pariaman di jalan Bypass, Kota Pariaman, Selasa (12/4) sekitar pukul 05.00 WIB Subuh. Diduga beras tersebut akan dibawa ke Lubukbasung, Kabupaten Agam. Karena tak bisa menunjukkan dokumen atau surat resmi untuk membawa beras, sopir berinisial RD (43) warga Indarung, Padang bersama dengan 440 karung beras yang dikemas di dalam karung, dan satu unit truk Hino BA 9028 ZU yang digunakan untuk membawa beras, telah diamankan di Mapolres Pariaman.
Digagalkannya penyelundupan beras ilegal yang berasal dari luar negeri itu berawal ketika Polres Pariaman melakukan razia dalam rangka Operasi Bersinar. Petugas merazia seluruh kendaraan yang melintas di jalan tersebut yang dimulai pada pukul 03.00 WIB. Satu persatu truk maupun kendaraan pribadi tak luput dari pemeriksaan petugas. Pada pukul 05.00 WIB, satu unit truk Hino berwarna hijau BA 9028 ZU melintas.
Petugas memberhentikan truk tersebut, dan memeriksa surat-surat serta muatan truk.
Saat diperiksa, ternyata di dalam truk ada ratusan karung beras, yang pada karung memiliki lebel khusus, beras berasal dari New Delhi, dan ditujukan ke negara Malaysia, namun beras tersebut malah melintas melalui jalur darat melalui Sumbar.
Sehingga, menambah kecurigaan petugas mengapa beras tersebu Petugas kemudian memeriksa surat-surat dan ternyata sopir tidak bisa memperlihatkan surat resmi yang harus diperlihatkan, dan sopir hanya memiliki surat DO pembelian beras. (r)