PDG.PARIAMAN, METRO
Balap liar yang sering beraksi, sehingga meresahkan masyarakat, sekitar 28 unit sepeda motor milik remaja pelaku balap liar, diamankan anggota jajaran Polsek 2×11 Enam Lingkung.
Kapolsek 2×11 Enam Lingkung Iptu Agusma Hendri mengatakan, puluhan kendaraan yang diamankan pada giat penertiban aksi balap liar Minggu (1/3) malam di Kawasan Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Ia mengatakan, untuk kendaraan itu saat ini dititipkan di Mapolres Padang Pariaman, untuk dilakukan penindakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Padangpariaman.
Kendaraan yang diamankan seperti kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan aturan, yaitu trondol, memilik knalpot racing dan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan lainnya.
Ia menyebutkan, giat tersebut dipimpin Kapolsek 2 X11 Enam Lingkung, Iptu Agusma Hendri dan didampingi Waka Polsek 2X11 Enam Lingkung Iptu Desri Koto.
Kemudian yang ikut dalam giat itu, ada pawas Ipda Febri Hendri, serta empat orang personil Sat Lantas Polres Padang Pariaman, 10 orang personil Dalmas Polres Padang Pariaman dan 16 orang personil Polsek 2 X11 Enam Lingkung. (z)