PESSEL, METRO
Wabah virus corona menjadi perhatian seluruh dunia, hingga membuat Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara termasuk untuk Indonesia. Terkait penghentian sementara Pemerintah Arab Saudi, Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Pesisir Selatan sejauh ini masih menunggu petunjuk dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Sumatera Barat.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Pesisir Selatan Drs.H.Marjanis.M.Pd melalui Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pessel Drs.Idris menuturkan bahwa, terkait larangan sementara pengiriman jamaah haji ke Arab Saudi akibat virus corona, Kemenag Pessel masih menunggu petunjuk teknis dari PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Sumatera Barat.
“ Secara informasi kita sudah terima informasi tersebut, namun secara teknis dan tertulis tindak lanjut hal tersebut, perlu kita lakukan koordinasi dengan Kemenag Provinsi Sumbar,” tegas Idris, Minggu (1/3).
Diterangkan Idris, sampai saat ini ada beberapa biro travel akan memberangkatkan jamaah haji, seperti Biro Travel penjuru wisata Negeri ( Kecamatan Sutera), Wisata Penjuru ( Kecamatan IV Jurai), PT. Disabilila PPU ( Kecamatan IV Jurai) dan PPU ( Kecamatan IV Jurai).
Namun begitu berapa jumlah jamaah haji, pihak biro travel umrah tersebut tidak melaporkan ke Kemenag Pessel. ” Jika dengan UU No 8 Tahun 2019, Biro Travel, agen dan cabang diharuskan melaporkan jumlah jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi,” kata Kasi PHU Kemenag Pessel.(rio)