PDG.PARIAMAN, METRO
Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, kemarin, mendatangani pakta integritas menuju wilayah birokrasi dan melayani (WBBM).
Turut hadir Walikota Pariaman, Kapores Kota, Kodim 0308, Pengadilan Negeri Pariaman, Pengadilan Agama Pariaman, Kemenag Kota Pariaman, Kepala PT. POS Pariaman beserta BUMN dan BUMD se-Pariaman.
Kepala Kejaksaan Pariaman Efrianto menyampaikan harapannya kepada jajaran pemerintah Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman untuk dapat mengawasi dan ikut serta dalam mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintah Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman yang sudah mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), semoga zona WBBM ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Setelah kegiatan berlangsung Iddarusalam Asisten Administrasi dan pemerintah Setdakab Padangpariaman mengatakan kita akan terapkan WBBM diseluruh OPD di pemerintahan Daerah Padangpariaman secepatnya, hal ini bentuk komitmen kita dalam mengimplementasikan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Zona integritas.
Dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Pariaman bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Pariaman melaunching aplikasi Pos-e Tilang yang bertujuan mempermudah masyarakat Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman dalam melakukan pembayaran sanksi tilang lalu lintas.(efa)















