GAJAH MADA, METRO
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang mengimbau kepada masyarakat agar teliti membeli membeli kosmetik, terutama yang membeli secara online shop. Hal ini sampaikan oleh Direktur Pengawas Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM RI, Martin Suhendri, Kamis (27/2).
Dia menyebutkan, saat ini yang sedang tren itu adalah kosmetik pemutih yang instan. “Kami mencurigai dengan kosmetik pemutih yang instan, mengadung mercuri atau mengadung bahan-bahan yang terlarang. Pada mercuri itu akan merusak kesehatan, mulai kanker kulit bisa menyebabkan kebocoran pada ginjal (kerja ginjal akan berat), jika mercuri terserap pada saluran darah kita,” terang Martin.
Ia menambahkan, untuk produknya dari register Badan POM, untuk makanan dan obat-obatan serta kosmetik, pihaknya masih menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran kometik terutama pemutih. “Kita waspadai adalah kosmetik dari online shop, sebab tidak yang bisa menjamin, kalau konsumen tidak cerdas menanyakan dulu si pengirim,” sebutnya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat, kalau belanja secara online, pastikan produk tersebut telah terdaftar di Badan POM, Adapun untuk mencek jenis kosmetik yang diawali dengan CD dan ditambah dengan sebelas digit angka.
“Sedangkan untuk makanan diawali dengan kode MD dan ML dan ditambah 12 digit angka. Sedangkan untuk obat tradisonal diawali dengan kode TR ditambah dengan sebelah digit 11 angka,” jelasnya.
Ia berharap setelah ia meninggalkan BBPOM di Padang, kepada yang bermitra dengan BBPOM agar tetap bersemangat dan melindungi masyarakat Sumbar dari obat, pangan, kosmetik, obat tradisional illegal yang dapat menggangu kesehatan.
“Dari hasil temuan pengawasan kita, yang perlu kita waspadai adalah industri pangan rumah tangga yang masih kita temui bahan yang dilarang,” imbuhnya.
Dijelaskannya, jumlahnya telah banyak menurun, dari hasil pengujian yang telah 65 persen dan saat sekarang hanya tinggal 15 persen. Baik pabukoan atau jajajanan akan sekolah. (cr1)