Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Kota Padangpanjang bekerjasama dengan Satlantas Polres menggelar PAM guna menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak patuh masuk ke dalam terminal angkutan barang untuk membayar retribusi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan I Putu Venda, didampingi Sekretaris, Kabid Angkutan, Kabid Lalin dan jajaran Bimkesdal Ops lainnya.
Penertiban dilakukan di beberapa titik diantaranya, simpang MTsN, simpang Padang, simpang PDAM dan Fly Over. Kadishub I Putu Venda mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Karena pada kenyataannya masih banyak kita temui masyarakat yang masih menerobos untuk tidak membayar Retribusi.
Selain itu, penertiban ini juga merupakan upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui Retribusi Termina. Selain penertiban kendaraan khususnya kendaraan barang tersebut sebagai langkah optimalisasi kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat dan atribut. “Dishub akan terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran rambu-rambu dan mewujudkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Retribusi Terminal,” katanya.
Penertiban kendaraan tersebut akan dilakukan secara intens. Selain meminimalisir pelanggaran juga upaya dalam menertibkan kendaraan barang terkait kelayakannya.(rmd)





