sabu
PASAMAN, METRO–Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Lubuksikaping Edi Kasman mencurigai petugasnya terlibat dalam penyelundupan sabu, hingga tertangkapnya dua warga binaan yang sedang mengkonsumsi sabu di dalam ruang tahanan. Sekarang, Karutan sedang melakukan investigasi terkait kecurigaan ini.
”Saya memang mencurigai petugas terkait adanya tahanan yang mengkonsumsi sabu. Namun ini belum bisa saya buktikan. Orang yang bersalah pasti akan terungkap nantinya setelah kasus ini dilanjutkan penyelidikannya oleh Satnarkoba Pasaman,” tegas Edi Kasman, Rabu (6/4).
Jika nantinya memang terbukti, pihaknya bakal menindak tegas petugas Rutan tersebut. Dijelaskan Edi, sesuai intruksi Menkumham, siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba baik di dalam Rutan maupun di luar, kalau terbukti akan dipecat. ”Ini intruksi yang tegas. Tidak ada ampun dalam memberantas peredaran obat terlarang ini,” sebut Edi Kasman.
Seiring dengan itu, ia mengharapkan kepada Satnarkoba Polres Pasaman agar melakukan penyelidikan sampai tuntas terkait dengan penangkapan dua orang narapidana yang mengkonsumsi sabu di dalam tahanan. Selain itu, ia juga mencurigai adanya bantuan dari keluarga atau tamu narapidana dalam kasus narkoba ini dalam hal mendistribusikan narkoba dari luar ke dalam Rutan.
Apalagi, selain narkoba, tersangka tertangkap pula menggunakan HP di dalam tahanan. “Penggunaan HP di dalam tahanan ini sangat bahaya, karena bisa saja nanti mengendalikan peredaran narkoba,” sebutnya.
Anggota DPRD Pasaman Mardinal menyebut, kasus ini membuktikan lemahnya pengawasan di Rutan.
“Tahun-tahun sebelumnya kasus serupa tidak pernah terjadi. Tapi sekarang mengapa bisa terjadi. Ini membuktikan lemahnya pengawasan,” kata M Mardinal. Ia meminta agar pihak Rutan harus segera menindaklanjuti hal ini. Kapan perlu melakukan razia di dalam kamar tahanan. (y)





