DHARMASRAYA, METRO
KPU Kabupaten Dharmasraya memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tanpa calon perseorangan karena tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan calon hingga batas akhir penyerahan, Minggu (23/2) sekitar pukul 23.59 WIB. Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Dharmasraya, Maradis didampingi 4 Komisioner lainnya dan sekretaris KPU dalam jumpa pers di ruangan Media Center KPU Dharmasraya, Senin (24/2).
Ketua KPU Dharmasraya, Maradis menyebutkan bahwa di Kabupaten Dharmasraya tidak ada satupun pasangan calon perseorangan atau independent yang menyerahkan persyaratan dukungan pasangan calon. “Maka dipastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya 2020 ini tidak ada calon perseorangan,” ujar Ketua KPU, Maradis.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Dharmasraya Adriadi mengatakan dari awal penyerahan dukungan calon perseorangan dibuka hingga ditutup tadi malam (19-23/2) yang disaksikan Bawaslu Dharmasraya tidak ada yang menyerahkan dukungan.
Namun sambung Adriadi, bahwa ada beberapa tokoh masyarakat yang berkonsultasi terkait pencalonan dari jalur perseorangan atau independent. Tapi hingga hari terakhir tak ada satupun yang mendaftar ke KPU.
Katanya, KPU Dharmasraya, PPK akan memonitori PPS untuk memverifikasi dukungan calon gubernur dari jalur perseorangan yang berasal dari Dharmasraya. “Angka yang akan diverifikasi oleh KPU Dharmasraya dari jalur perseorangan atau independen dari calon gubernur dan wakil gubernur ada sekitar 24.004 dukungan,” pungkasnya. (g)