Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Bawaslu Dharmasraya Sosialisasikan SIPS, Agar Parpol Memahami Proses Sengketa

Redaksi
Selasa, 25 Februari 2020 | 11:16 WIB

DHARMASRAYA, METRO
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya sosialisasikan dan memperkenalkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) ke pengurus Partai Politik (Parpol) se Dharmasraya. Nantinya SIPS akan diaplikasikan dalam proses pemilihan kepala daerah tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di ruangan pertemuan Bawaslu Dharmasraya, yang dihadiri sejumlah pimpinan parpol se Dharmasraya, Senin (24/2).

Dalam sosialisasi SIPS ini dibahas objek sengketa, permohonan dalam sengketa proses, termohon dalam sengketa proses, waktu dalam permohonan dan munsyawarah penyelesaian sengketa proses.

“Tujuan acara ini agar partai politik memahami mekanisme pengajuan permohonan sengketa proses pemilihan serta penyelesaiannya menggunakan SIPS ini,” ungkap Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Alde Rado di sela- sela kegiatan itu.

Lanjut Alde Rado, kegiatan tersebut juga didasari dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

“Kita berharap sosialisasi SIPS ini memberikan pemahaman kongkrit partai politik terhadap penyelesaian sengketa proses,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa SIPS merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam memberikan fasilitas pengajuan sengketa pemilihan secara online.

Katanya, dalam Pilkada 2020 nanti, peserta pemilihan dalam mengajukan gugatan sengketa pemilihan bisa menempuh dua cara yakni datang langsung ke Bawaslu Dharmasraya atau melalui aplikasi SIPS.

BACA JUGA  Pemko, Pengusaha dan Kodim Sosialisasikan Bios 44

“Nanti parpol bisa mengajukan gugatan sengketa melalui aplikasi SIPS yang artinya tidak perlu datang ke kantor pada saat pendaftaran gugatan. Nanti berkas gugatan bisa disusul hari berikutnya, yang terpenting tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan,” tegasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC Partai Nasdem Dharmasraya, Hengki Purnanda, Ketua DPC PKB, H.Karjo, utusan Partai Gerindra, Etrasifel, Sekretaris Partai Berkarya, Kasasi, Kader Partai PAN, Fadli Aulia, utusan PSI, Hendri, utusan Partai Golkar, Aprizal, dan Ketua DPC Partai Garuda, Eric, NS.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi sehubungan dengan Pilkada serentak 2020. Dalam diskusi tersebut dibahas jenis- jenis pelanggaran pemilu yang bisa dilaporkan kepada pihak Bawaslu.

Ketua DPC Partai Nasdem, Hengki Purnanda berharap, pengawasan yang dilakukan Bawaslu diharapkan lebih ketat. Kalau bisa jemput bola atau turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu delik aduan.

Saat ini mungkin 80 persen ASN tidak netral lagi. Contoh, di media sosial para ASN secara terang terangan mendukungan pasangan calon. “Jadi tolonglah Bawaslu lebih selektif dan tegas dalam menegakkan aturan pelanggaran pemilu,” tegasnya.

Senada, Ketua DPC PKB, H.Karjo menyebutkan, pelanggaran tahapan pemilu tidak dipungkiri pasti ada, kecil atau besar, terang terangan atau sembunyi – sembunyi. Contohnya, money politik, menggunakan pasilitas negara dalam proses kampanye, intimidasi, dan pelanggaran lainnya.
“Kami dari partai politik bersedia ikut serta menegakkan keadilan pemilu di Dharmasraya bersama Bawaslu,” tegasnya.

BACA JUGA  Pelatihan P3PD Angkatan Keempat, Dirjen Bina Pemdes Ajak Aparatur Desa Bikin Kemajuan di Desa-desa

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan berbagai upaya pencegahan untuk mempersempit terjadinya money politik. Susah memang untuk mengungkap hal ini, karena oknum oknum pemain money politik ini lebih cerdas memainkan peran.

“Kita awasi malam hari, mereka bermain pagi hari. Dan ini pun sulit dibuktikan secara hukum, karena tidak ada pelapor atau tangkap tangan, namun pihaknyabtelah melakukan berbagai upaya guna mencegah adanya praktek-praktek yang dilarang oleh peraturan,” terang Syamsurizal.

Lanjut Syamsurizal, khusus untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pihak Bawaslu telah menyampaikan secara tertulis dan lisan kepada bupati, sekda, pihak kepolisian. “ Untuk hal ini perlu keterlibatan semua pihak dalam pengawasan,” katanya.

Lanjut Syamsurizal, kedepan pihak Bawaslu akan bekerja lebih maksimal lagi sesuai aturan dan perundangan- undangan berlaku. Dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu pihak Bawaslu bekerjasam dengan pihak kejaksaan dan polisi dalam mengambil keputusan.

“ Kami tidak mungkin melangkahi aturan yang ada. Dalam penyelesaian kasus tindak pidana pemilu kita mendatangkan ahli. Apa yang diharapkan partai politik serupa dengan harapan kami, yakni terciptanya demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya. (g)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025