PADANG, METRO
Baru empat hari menghirup udara bebas dari Lembaga Persmayarakatan (Lapas) Pekanbaru atas kasus pencurian gas, Dicky Wahyudi (64) warga Pesisir Selatan kembali melakukan perbuatan kriminal. Kali ini, residivis itu ditangkap Satreskrim dibantu oleh Unit Patwal Satlantas Polresta Padang atas kasus pembobolan Anjungan Tunai Manidi (ATM) dengan modus menolong korbannya.
Pelaku ditangkap di dekat Pos Lantas Hadis Didong, simpang Kantor DPRD Sumbar, Kecamatan Padang Utara Sabtu (22/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi menyita puluhan kartu ATM berbagai bank yang digunakan untuk menganti kartu ATM korbannya, serta puluhan korek api kayu dan gergaji besi sebagai alat yang digunakan untuk menganjal kartu ATM korbannya.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus pembobolan kartu ATM itu berawal korban berinisial EY (44) mengambil uang di mesin ATM Bank Mandiri Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Lapai Baru, Kecamatan Nanggalo. Namun, tiba-tiba kartu ATM korban tidak bisa dikeluarkan dan tersangkut.
Saat itulah, pelaku Dicky Wahyudi datang menawarkan bantuan kepada korban, dengan berpura-pura pelaku bisa mengeluarkan kartu tersebut tetapi dengan syarat memasukan nomor pin kartu tersebut. Korban pun percaya begitu saja dengan pelaku dan memasukan nomor pin di hadapan pelaku. Ketika perhatian korban teralihkan, pelaku dengan cepat mengeluarkan kartu ATM lain yang sudah disiapkan pelaku.
Korban pun percaya, dan mengambil kartu ATM tersebut. Korban pun keluar dari ATM dan kembali masuk ke dalam mobil, korban melihat pelaku dengan leluasa uang yang berada di dalam ATM korban langsung dikuras habis oleh pelaku. Saat itu juga, korban keluar dari mobil dan kembali ke ruang ATM tersebut.
Melihat korban turun dari mobil, pelaku pun langsung bergegas memesan angkutan online, ketika pelaku mau masuk ke dalam mobil yang dipesanya. Tak terima, korban langsung mengejar menggunakan mobilnya dan berhasil menghadangnya di dekat Simpang Hadis Didong. Alhasil, terjadi kemacetan yang panjang. Disaat bersamaan, Unit Patwal Satlantas Polresta Padang datang menghampiri titik kemacetan.
Korban pun menceritakan kepada Polantas bahwa ia ditipu oleh pelaku bahwa kartu ATM miliknya diambil oleh pelaku. Unit Patwal Satlantas Polresta Padang langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, beberapa menit Polantas pun menginformasikan ke Jajaran Reskrim Polresta Padang. Pelaku bersama barang bukti dan korban langsung dibawa oleh petugas Satreskrim Polresta Padang ke Polresta Padang.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya membenarkan kalau personelnya mengamankan pelaku pembobol ATM. Hal itu dikarenakan, pihaknya menempatkan personel di di titik rawan kejahatan di Kota padang, sehingga saat terjadi kejahatan langsung ditangani dengan cepat.
“Terlihat ada kemacetan personil langsung datang. Di sana petugas melihat adanya cekcok antara perempuan dan laki-laki. Korban menjelaskan kalau ia kena tipu oleh pelaku. Dengan cepat anggota saya langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,”ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menjelaskan, pelaku melakukan kejahatan dengan cara menganjal mesin ATM tersebut dengan korek api kayu. Melihat korbanya linglung ia pun langsung masuk dan berpura pura membantu korban. Tapi pelaku diketahui mudusnya oleh korban, bahwa kartu ATM yang ditukar oleh pelaku tidak memakai nama korban yang tertulis didalam kartu tersebut.
“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, pelaku baru keluar dengan kasus pencurian tabung gas di Kota Pekanbaru. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang tunai milik korban sejumlah Rp. 1.900.000 , 1 buah kartu ATM Bank Mandiri,1 buah kartu ATM Bank Mandiri warna biru, Puluhan kotak korek api kayu,1 buah gergaji besi, 1 buah dompet warna hitam merk BOSS, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri Syariah warna silver dan 1 buah kartu ATM Bank Mandiri warna silver. Untuk kasus ini masih kita dalami,” jelas Edriyan Wiguna. (r)