BUKITTINGGI, METRO
Setelah Ramlan Nurmatias – Syahrizal dan M. Fadhli – Yon Afrizal, selanjutnya pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Martias Tanjung – Taufik menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan ke KPU Bukittinggi.
Balon Wali Kota Bukittinggi, Martias Tanjung, didampingi balok Wawako Taufik menjelaskan, maju sebagai bakal calon kepala daerah, merupakan bentuk komitmen pasangan ‘mantab’ (Martias-Taufik For Bukittinggi) untuk menjadi salah satu partisipan dari proses demokrasi di Bukittinggi.
“Terimalah kami sebaga partisipan dari proses demokrasi di Bukittinggi. Kami berkomitmen untuk no money politik, no black campaign. Kami tidak butuh menang tapi butuh dan siap untuk juara. Kita semua di Bukittinggi bersaudara. Untuk mengikuti tahapan yang sesuai aturan, kami mengantarkan berkas syarat dukungan sebanyak 9.827 KTP ke KPU,” jelasnya.
Plt Ketua KPU Bukittinggi, Yasrul, menyampaikan, pada hari terakhir tahapan penyerahan syarat dukungan, ada dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota yang menyerahkan syarat dukungan itu. Sehingga dari tanggal 19 hingga 23 Februari, KPU Bukittinggi menerima syarat dukungan dari tiga pasangan bakal calon.
“Selanjutnya hingga tanggal 26 Februari nanti, kami akan laksanakan pengecekan dan sebaran. Tanggal 27 Februari hingga 25 Maret akan dilakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan. Tanggal 26 Maret hingga 15 April, verifikasi faktual di tingkat kelurahan,” jelas Yasrul diamini seluruh Komisioner KPU Bukittinggi lainnya.
KPU juga akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 9 hingga 15 Juni. Pendaftaran pasangan calon baik perorangan maupun dari partai politik pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2020. (pry)