PASAMAN, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman membuka pendaftaran rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Pasaman tahun 2020, yang dihelat pada tanggal 23 September 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Pasaman, Eria Candra. Ia mengatakan penerimaan pendaftaran calon PPS telah dimulai sejak tanggal 18 Februari hingga 24 Februari 2020 besok.
Untuk Formulir pendaftaran sendiri kata dia, bisa diunduh di website KPU Kabupaten Pasaman atau datang langsung ke kantor KPU Pasaman dan penerimaan PPS itu dibutuhkan tiga orang per setiap nagari.
Dari 37 jumlah Nagari di Pasaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman sendiri membutuhkan anggota PPS sebanyak 111 orang.
Syarat bagi pelamar PPS sendiri yakni minimal usia 17 tahun, tidak terlibat di dalam partai dan mendukung pasang calon (Netral). Selanjutnya surat keterangan kesehatan dan ijazah dan pendidikan terakhir SMA.
“Pendaftaran calon PPS masih kami buka hingga 24 Februari 2020 besok dan perlu diketahui bahwa kita tetap buka pada hari sabtu dan minggu, jadi jangan sungkan untuk datang ke KPU Pasaman,” kata dia.
Sampai Sabtu (23/02) kemarin kata dia sebanyak 186 orang yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Pasaman, terdiri dari 83 orang laki-laki dan perempuan 103 orang perempuan.
Ia meyakini dari sekian ratus orang yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Pasaman untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu (PPS) merupakan putra-putri terbaik Pasaman dan merupakan serjana dan memiliki ilmu dan wawasan yang tinggi serta profesional dalam bekerja.
Pihaknya mengapresiasi animo masyarakat yang cukup tinggi untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu tersebut. (cr6)