PASAMAN, METRO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman kembali dikunjungi oleh anggota Pansus l DPRD Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan kali ini membawa sembilan orang anggota pansus dan dua orang pendamping.
Kedatangan rombongan Pansus l DPRD Kabupaten Tanah Datar tersebut dalam agenda membahas serta belajar tentang tata cara membuat rancangan tata tertib (Tatib) dan ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum.
Terlihat Kedatangan rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Tanah Datar itu disambut hangat oleh Ketua DPRD Pasaman Bustomi SE, Sekretaris Daerah Jhonneri SH beserta anggota dan Sekretariat DPRD lainnya dan melaksanakan rapat di ruang Komisi lll DPRD Pasaman beberapa waktu lalu.
Ketua Rombongan/ Pansus l DPRD Tanah Datar Drs. Azwar R mengucapkan terima kasihnya kepada Ketua DPRD Pasaman beserta jajaran yang telah menyambut baik kedatangan rombongannya dalam membahas sekaligus belajar tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tata tertib (Tatib) tentang pemberian nama jalan dan sarana umum.
“Saya mewakili rombongan mengucapkan ribuan terima kasih kepada ketua DPRD Pasaman dan jajaran atas disambutnya dengan baik kunjungan kerja Pansus l DPRD Tanah Datar,” kata Azwar.
Ia juga mengungkapan dalam kunjungan kerja tersebut pihaknya cukup dapat mendapatkan ilmu dan masukan-masukan tentang tata cara membuat. Ranperda Tatib mengenai pemberian nama jalan, sarana umum dan nomor rumah.
Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Bustomi SE menyebutkan bahwa di Kabupaten Pasaman sendiri beberapa tahun yang lalu sudah mensahkan tentang Ranperda Tatib tentang pemberian nama dan jalan umum.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan tentang Ranperda Tatib pemberian nama jalan dan sarana umum akan mengangkat nama-nama tokoh, pahlawan ataupun orang-orang yang berjasa dalam suatu daerah itu dan itupun terlebih dahulu harus memperoleh izin dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerahnya.
Bostomi melanjutkan, Sejak disahkannya tentang Perda nomor 1 tahun 2013 tentang Penamaan jalan dan sarana umum tersebut hanya perda penamaan jalan dan nomor rumah saja yang baru disahkan dan dilaksanakan.
“Ya, baru perda itu yang sudah disahkan dan kita laksanakan dan alhamdulillah dengan lahirnya perda itu setiap Jalan di Pasaman sudah memiliki nama tersendiri bahkan rumah warga sudah dipasangi nomor rumah,” katanya. (cr6)