Komplotan perampok sadis beraksi di salah satu rumah di Bukik Batu Apung, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Kamis dinihari (20/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat perampokan itu, pemilik rumah sempat dianiaya dan bahkan diancam ditembak menggunakan senapan angin hingga emas perhiasan yang ada di dalam rumah digasak.
Komplotan rampok itu berhasil menggasak kalung emas milik Erniwati (59) seberat 50 gram, gelang emas milik Putri Anjeli (20) seberat 5 gram, kalung emas milik Cayadani (80) seberat 10 gram. Hingga saat ini, Polres Agam yang menerima laporan dari korban pemilik rumah bernama Samaar (61) masih memburu pelaku perampokan yang diduga berjumlah lima orang.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Aris membenarkan adanya aksi perampokan tersebut. Peristiwa ini diketahui setelah pemilik rumah datang ke Polres melaporkan telah menjadi korban perampokan, dan pihaknya mengerahkan jajaran ke lokasi melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku perampokan.
“Menurut keterangan korban Samaar, pada malam itu ia bersama anak dan istrinya sudah tertidur pulas. Namun tiba-tiba saja lima orang pria tidak dikenal menggunakan sebo mendobrak pintu kamarnya dan langsung memerintahkan untuk menyerahkan barang-barang berharga,” kata AKP Fahrel.
Kaget dengan masuknya orang tak dikenal, AKP Fahrel menambahkan, korban Samaar berusaha melakukan perlawanan kepada lima pria tersebut. Namun, Samaar yang sudah lanjut usia (lansia) kalah kuat dengan perampok sehingga Samaar dianiaya salah seorang perampok, sedangkan empat lainnya menggasak perhiasan.
“Empat pelaku lainya langsung beraksi merampas kalung emas milik Erniwati (istri korban) seberat 50 gram, dan kalung emas Cayadani (mertua korban) seberat 10 gram serta gelang seberat 5 gram milik Putri Anjeli (anak korban),” ungkap AKP Fahrel.
Saat menggasak perhiasan, AKP Fahrel menjelaskan, ipar korban bernama Zabunis yang berada di dalam rumah yang mendengar adanya keributan ikut terbangun dan langsung mencoba menggagalkan aksi perampokan itu. Namun, lagi-lagi, kelima perampok dengan mudah melumpuhkan Zabunis hingga tak berdaya.
“Perampok kemudian mengikat kedua tangan Zabunis dengan kabel cas handphone. Tetapi, Zabunis tetap meronta sehingga mengundang amarah salah satu perampok yang kemudian mengambil senapan angin yang terpajang di dalam rumah tersebut dan mengancam menembak Zabunis. Setelah itu, kelima pelaku kabur membawa 65 gram milik istri, anak dan mertua korban melalui pintu belakang rumah korban,” ujar AKP Fahrel.
AKP Fahrel menambahkan, dari hasil penyelidikan, kelima pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan obeng. Setelah berhasil membuka pintu, kelima pelaku melancarkan aksinya tanpa ada membawa senjata tajam. Kelimanya pelaku memafaatkan alat yang ada di rumah korban.
“Untuk saat sekarang ini kita masih melakukan penyelidikan tentang kasus perampokan ini dengan menggumpulkan saksi-saksi di lapangana dan mengumpulkan sidik jari pelaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengungkap identitas kelima pelaku.Untuk kerugian di tanksir mencapai 46 juta rupiah. Sedangkan Untuk ciri – ciri dan alat yang digunakan pelaku menggunakan pakaian warna hitam, memakai sebo dan memakai sarung tangan dengan alat pisau dan obeng,” pungkasnya. (pry)