PURUS, METRO–Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Andre Rosiade tak bersalah dan melakukan pelanggaran ihwal kasus penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang, Minggu (26/1) lalu. Meski sempat viral dah menasional, Andre dianggap sudah bekerja untuk membantu pemberantasan maksiat di Kota Padang.
“Saudara Andre Rosiade sudah dipanggil melalui fraksi maupun mahkamah partai untuk diminta klarifikasinya. Hasilnya saudara Andre dinyatakan tidak melakukan kesalahan maupun pelanggaran,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di sela-sela Rakerda Partai Gerindra Sumbar, Sabtu (15/2) malam di Hotel Mercure Padang.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini, pemanggilan Andre oleh partai dalam rangka mengklarifikasi kasus penggerebekan PSK di salah satu hotel berbintang di Padang. “Supaya tidak ada fitnah kepada saudara Andre dan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” jelas Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani meminta Andre agar jalan terus dan tetap melakukan kritik yang berguna bagi masyarakat. “Ini menjadikan kita Gerindra terus membantu masyarakat memberantas maksiat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra untuk memberikan klarifikasi terkait itu. Dalam pemeriksaannya dengan Mahkamah Kehormatan, Andre mengaku membeberkan semua kronologi penggerebekan PSK yang melibatkan dirinya.
“Saya sudah memberikan keterangan secara sebenar-benarnya memberikan keterangan kronoligis secara seutuhnya kepada Mahkamah Kehormatan,” kata Andre usai diperiksa Mahkamah Kehormatan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (11/2).
Saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan Mahkamah Kehormatan, Andre enggan menjawab. Ia juga enggan mengungkapkan bukti apa saja yang diberikannya ke Mahkamah Kehormatan.
“Alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab,” ucap dia. (r)