Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Bejat! Pasutri Jadikan Anak di Bawah Umur PSK

Redaksi
Rabu, 12 Februari 2020 | 15:45 WIB

Dijual Rp 150—200 Ribu, Punya Stok 6 Anak

PARIAMAN, METRO–Kasus ekplotasi terhadap anak yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terungkap di Kota Pariaman. Parahnya, binis ‘lendir’ itu didalangi oleh pasangan suami istri (pasutri), yang mana setiap anak dijual kepada lelaki hidung belang penikmat jajanan seks dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk satu kali kencan.

Yang lebih mengejutkan, pasutri berinisial YY (23) dan suaminya IS (23) itu memiliki stok enam anak di bawah umur yang siap untuk dijual ke para lelaki yang memesan dan sudah beroperasi sejak beberapa tahun belakangan. Keduanya berperan sebagai mucikari yang mempromosikan anak-anak peliharaannya itu dan mencarikan pelanggan.

Terungkapnya kasus prostitusi anak di bawah umur itu, berawal dari penangkapan oleh pemuda Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tenggah bersama anggota Satpol PP yang sedang piket jaga di GOR Rajo Bujang Minggu (9/2) sekitar pukul 01.45 WIB. Mereka mendapati remaja perempuan berinsial CK (16) dan laki-laki paruh baya ZZ (48) sedang asik mojok berbuat mesum di tempat gelap di sisi bangunan GOR.

Saat itu juga warga bersama dengan anggota Satpol PP mengamankan remaja perempuan dan lelaki paruh baya tersebut dan membawanya ke Mako Satpol PP Kota Pariaman. Namun, dalam pemeriksaan, ZZ mengaku telah membeli CK kepada sepasang mucikari pasutri AYY (23) dan Suaminya IS (23) seharga Rp. 150.000,- untuk sekali berhubungan badan.

Mendengar informasi tersebut, penyidik dan anggota Satpol PP langsung menjemput mucikari AYY dan suaminya IS di Kedai Nasi Goreng Artis Pauh Kamba, Kabupaten Padang Pariaman dan dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah diinterogasi sepasang mucikari tersebut membenarkan telah menjual CK kepada ZZ.

“Kami mencoba melakukan pendalaman ternyata memang benar CK (16) telah sering diperjual belikan oleh pasutri ini yang mana pada malam sebelum kejadian ini CK dijual pada dua laki-laki hidung belang seharga Rp 200 ribu dan CK dipakai sebanyak dua kali di dalam mobil saat mobil sedang berjalan di sekitaran Lubuk Alung,” kata Kadis Pol PP dan Damkar Pariaman Elfis Chandra, Selasa (11/2).

Elfis Chandra menjelaskan, dari keterangan CK juga menyatakan bahwa peliharaan AYY dan IS tidak hanya dirinya namun ada sekitar lima orang anak yang mana seluruh kencan mereka dipromosikan, diatur dan direncanakan oleh kedua pasutri ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus itu bukanlah lagi ranah Satpol PP, lantaran sudah masuk dalam ranah pidana sesuai UU No 23 Tahun 2002 jo UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf l dan Pasal 88, yang mana hal tersebut sedang menjadi isu dunia internasional yaitu sering disebut ESKA (Eksploitasi Seksual Komersial Anak).

“Saya mengarahkan penyidik untuk berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Pariaman dan kemudian melakukan penyelidikan awal di Mako Pol PP setelah membaca hasil BAP PPNS dan melakukan Interogasi langsung pada seluruh tersangka dan Kanit PPA juga sependapat kasus ini adalah masuk ranah pidana. Kita melimpahkan kasus itu ke Polres Pariaman untuk diproses hukum,” ungkap Elfis Chandra.

Namun setelah dokumen penyerahan siap ada insiden kecil, ZZ yang merupakan penikmat anak di bawah umur melarikan diri dari Mako Satpol PP dan hanya bisa menyerahkan tiga orang yaitu dua mucikari dan satu korban anak di bawah umur. Namun, Senin pagi (10/2), ZZ diantar salah satu warga ke Mako Satpol PP untuk menyerahkan diri. Setelah itu, ZZ kembali diantar ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terspiah, Kasi PPNS Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldi mengatakan, saat dimintai keteranngan CK mengakui tidak hanya dia sendiri yang dijual seharga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu untuk disetubuhi, melainkan ada sekitar 5 orang gadis belia lainnya. Semua korban dipromosikan, diatur jam persetubuhan dan ditawar harga oleh kedua pasutri mucikari itu.

AYY dan IS mengaku juga bahwa tidak hanya CK yang diperjual belikan pada pria hidung belang. Mereka membenarkan masih ada 5 orang yang diperjualbelikan layaknya wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Kasus itu sudah ditangani Polres Pariaman,” ungkapnya. (z)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB
12 Kuda Derby akan Berpacu di Gelanggang Pacuan Kandi Sawahlunto

12 Kuda Derby akan Berpacu di Gelanggang Pacuan Kandi Sawahlunto

Senin, 08 Desember 2025 | 11:37 WIB
Wali Kota Cup Binaraga dan Fitnes 2025, Riyanda: Hasil Donasi Diserahkan pada Korban Bencana

Wali Kota Cup Binaraga dan Fitnes 2025, Riyanda: Hasil Donasi Diserahkan pada Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 11:37 WIB
Bupati Khairunas Dorong Inovasi Perangkat Daerah

Bupati Khairunas Dorong Inovasi Perangkat Daerah

Senin, 08 Desember 2025 | 11:36 WIB
Sipadan Menjadi Langkah Strategis, Menuju Transformasi Digital dalam Tata Kelola Keprotokolan

Sipadan Menjadi Langkah Strategis, Menuju Transformasi Digital dalam Tata Kelola Keprotokolan

Senin, 08 Desember 2025 | 11:35 WIB
Dari Rawat Inap hingga Berobat Luar Domisili, JKN Jadi Penopang Randi di Perantauan

Dari Rawat Inap hingga Berobat Luar Domisili, JKN Jadi Penopang Randi di Perantauan

Senin, 08 Desember 2025 | 11:34 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling
METRO PADANG

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling

Senin, 08 Desember 2025 | 19:03 WIB

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Senin, 08 Desember 2025 | 18:56 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025