Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Dijerat UU ITE, PSK Online Ditetapkan Tersangka

Redaksi
Rabu, 05 Februari 2020 | 10:34 WIB

Polda: Dia Bukan Korban, tapi Pelaku Profesional

PADANG, METRO—Selain mucikari, Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N yang digerebek Polda Sumbar di salah satu hotel berbintang, Minggu (26/1) lalu berkat adanya laporan Anggota DPR RI Andre Rosiade, setelah menjalani pemeriksaan juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ternyata, ditetapkannya PSK yang terlibat dalam kasus prostitusi online sebagai tersangka juga sudah diterapkan di Surabaya, dalam kasus prostitusi artis Vanesa Angel dengan vonis 5 bulan kurungan penjara. Sebelumnya, dalam kasus prostitusi, yang biasa dijerat sebagai tersangka hanya mucikari atau sang germo, tetapi PSK yang melayani lelaki hidung belang sebagai saksi korban.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, terkait prostitusi online yang digerebek di salah satu Hotel berbintang di Kota Padang, mucikari dan wanita pekerja seks komersial (PSK) telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasusnya ditangani oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus.

“Jadi mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan. Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut,” kata Kombes Pol Satake Bayu.

Satake Bayu menjelaskan, beda hal dengan kasus-kasus prostitusi terhadap anak di bawah umur yang pernah ditangani. Dalam kasus itu, mucikari yang menjajahkan anak kepada lelaki sehingga dalam kasus tersebut anak sebagai korban sedangkan tersangkanya merupakan mucikari.

BACA JUGA  Bapak Tergantung di Pohon Kelapa, Anak Histeris

“Pemeriksaan rekam data digital forensik pada ponsel PSK dan mucikari. Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana. Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu.

Satake menegaskan, pelaku bukanlah korban dalam perdagangan orang atau kegiatan prostitusi. Melainkan pelaku yang bekerja sebagai PSK yang terlihat sudah profesional. “Pelaku juga bukan wanita di bawah umur. Jadi kita proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, masih maraknya prostitusi Online di Kota Padang, Tim Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Minggu (26/1) sekitar pukul 14.17 WIB. Dengan barang bukti yang ditemukan polisi keduanya akhirnnya buka mulut, bekerja sebagai mucikari dan PSK.

Af sebagai mucikari diamankan usai mengantar wanita bernisial ‘N” (PSK) ke sebuah Hotel Berbintang di Jalan Bundo Kandunang. Sementara N (26) digerebek di kamar hotel dalam kondisi telanjang. Dari pengakuannya sedang menunggu tamu.

Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi saat diwawancarai mengatakan, terungkapnya kasus dugaan prostitusi Online tersebut berkat laporan anggota DPR RI Andre Rosiade.

BACA JUGA  Korban Sodomi Pria Residivis Bertambah jadi 4 Anak

Dimana informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan jaringan prostitusi online di Kota Padang. Yang mana, transaksi melalui online dan menggunakan hotel sebagai tempat eksekusi.

“Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online. Setelah laporan dipastikan benar, kita langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut,” kata AKP Indra.

AKP Indra menjelaskan, ketika dilakukan penggerebekan di kamar 606 Bumi Minang, perempuan N (26) yang sedang menunggu pelanggannya terkejut. Karena terkejut, dirinya langsung bersembunyi di balik pintu kamar tanpa mengenakan pakaian sehelaipun alias bugil.

“N berlari masuk ke kamar mandi dan meminta tolong untuk mengambilkan bajunya yang ada di atas sebuah kursi. Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi,” lanjut AKP Indra Sunedi.

AKP Indra Sunedi menambahkan, selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang lelaki yang mengantarkan terduga ke hotel tersebut. Terduga pelaku porstitusi online dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan ini.

“Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda. Kita akan terus kembangkan untuk mengungkap jaringan prostitusi onlie di Kota Padang,” ungkap AKP Indra Sunedi. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025