ilustrasi
PARIAMAN, METRO–Dua bandar sabu-sabu, Senin (28/3) sekitar pukul 03.00 WIB ditangkap polisi di dua lokasi berbeda. Kedua orang lelaki tersebut, HD (39)— agen travel asal Pariaman Utara dan AS (31), warga Pasir Kota Pariaman.
HD ditangkap polisi di Jalan Raya Kelurahan Jawi-Jawi II Pariaman dan AS ditangkap di rumah saat bangun tidur. Dari tangan HD polisi menyita 1 paket kecil sabu dan dari tangan AS, ditemukan dua paket besar sabu.
Laman 1 dari 2