Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Lehar: Kisruh Tanah 765 H di Kototangah Tuntas

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020 | 08:11 WIB

32 Tahun Diselesaikan Kejati, PN Padang, BPN dan Polda
JAKARTA, METRO–Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, Lehar didampingi dua kuasa hukumnya, Renal Arifin dan Jonathan Nababan menegaskan, persoalan lahan Kaum Maboet di Kototangah, Kota Padang telah tuntas. Karena, semua dokumen telah mengesahkan lahan seluas 765 hektare itu sebagai milik Kaum Maboet MKW Lehar.
“Pekan ini, isu ini kembali dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu. Padahal, kisruh tanah di empat kelurahan, Aiapacah, Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Bungopasang dan Dadok Tunggul Hitam itu selama 32 tahun telah dituntaskan empat lembaga negara. Yaitu Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pengadilan Negeri Padang, BPN Sumbar dan Padang serta Polda Sumbar,” kata Jonathan dan Renal dalam keterangan persnya, Kamis (16/1) di Padang.
Keduanya menerangkan, kelegalan itu terlihat berdasarkan gelar perkara 2013 Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pemprov Sumbar, Kanwil BPN Sumbar, BPN Kota Padang dan BPKP Sumbar. Kesimpulan gelar perkara, pertama tanah ex eig verponding 1794 bukanlah aset Pemda yang terletak di Kelurahaan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo. Hal ini berarti, hanya ada di Kototangah.
“Kedua, perlu diundang ahli waris Putusan Landrat No 90/1931 untuk menunjukkan batas batas Putusan Landrat No 90/1931. Ketiga, lahan itu sudah berkekuatan hukum tetap Putusan MA Tun No 114 BPN Tahun 2004. Putusan landarat no 90/1931 dan Peta Eksekusi No 35/1982 yang berhak adalah ahli waris Maboet yaitu MKW Lehar,” katanya.
Selanjutnya, Jonathan dan Renal menjelaskan, sesuai pernyataan tahun 2015, MKW Lehar siap membantu masyarakat di empat kelurahan mendapatkan alas hak tanah dari hak kaumnya. Karena selama ini, banyak yang jadi korban penipuan oleh gerombolan calo tanah yang sengaja mengaburkan hak tanah Kaum Maboet. Mereka memperjualbelikan alas hak eig verponding 1794 sebagai tanah negara di Kototangah.
“Kami tegaskan, tanah itu tidak ada hubungan dengan Kuranji, Pauh dan Nanggalo. Selama ini hanyalah permainan oknum-oknum yang mengatasnamakan forum tertentu dan menyesatkan masyarakat. Kami lihat hal itu seperti mengadu domba saja, karena tanah hanya di Kototangah,” tegasnya.
Menurut Jonathan dan Renal, MKW Lehar di PN Padang pada 14 Maret 2016 telah mendapatkan putusan, Ketua PN Padang memerintahkan 8 juru sita PN untuk turun ke objek putusan berdasarkan peta eksekusi No 35/1982 bersama Kaum Maboet MKW. Hal itu tertuang dalam berita acara 17 Maret 2016 PN Padang.
“Objek tanah di dalam Peta Ekseskusi No 35/1982 seluas 765 Ha, Surat Ukur No 30/1917 skala 1:5.000 Kadastral yang telah diangkat sita 26 Maret 2010 atas Permohonan MKW Lehar di PN Padang dihadiri empat kelurahaan dan BPN Kota Padang di PN Padang. Hasil berita acara PN tunjuk batas putusan Landrat diterima BPN Padang 23 Agustus 2016. Mengacu pada tunjuk batas juru sita PN 17 Maret 2016 oleh Kakan BPN Padang Syafri SH,” jelasnya.
Selanjutnya, disebukannya, ditindaklanjuti Kakan BPN Padang berupa pemblokiran berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, 20 April 2017. Selanjutnya BPN Padang wajib mengukur berdasarkan Kadastral Kakan BPN Ir Zahirullah mengeluarkan surat pemblokiran 27 November 2017 di empat kelurahaan di kecamatan Kototangah.
“Selanjutnya, Kakan BPN Junaidi SH melakukan pembatalan sertifikat berdasarkan pengajuan dari pihak MKW Lehar di BPN. Kakan Junaidi 1 Februari 2018 mengajukan pembatalan sertifikat ke Kanwil BPN Sumbar,” katanya.
Jonathan dan Renal mengungkapkan, adanya forum tertentu yang mengaku-ngaku membela masyarakat adalah tidak benar. Bahkan, gugatan Forum Tigo Sanding di PN Padang tahun 2018 telah ditolak. Putusan PN Padang Nomor 15/Pdt.Bth/2018/PN.Pdg secara keseluruhaan dan Pengadilan Tingi Sumbar dan sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kami ingin Polda Sumbar turun langsung dan mencari siapa sebenarnya calo-calo tanah ini. Kami timm pengacara MKW Lehar mendukung KPK turun usut pejabat calo-calo tanah. Apalagi Menteri Sofyan Djalil sudah mendatangi KPK 2016 lalu. KPK bisa memproses karena ada dugaan kerugian negara di empat kelurahan. Ada dugaan terjadi manipulasi alas hak tanah eig verponding 1794 untuk mengeluar sertifikat tanah yang sebenarnya palsu,” pungkasnya. (adv)

BACA JUGA  Nota Penjelasan Lima Ranperda Tahun 2025, Bupati Akomodasi Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025