TANAHDATAR, METRO – Tanahdatar gempar. Sebuah kasus pembunuhan sadis terjadi di Simpang Longgar, Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanahdatar, Sabtu (28/12) sekitar pukul 05.30. Korban diketahui bernama Ismail Jamal (49), warga Lareh Nan Panjang, Nagari Atar.
Sedangkan identitas tersangka Aprizal (46) panggilan Cal, pekerjaan tani, alamat Dusun Tanah Putiah, Jorong Tanjuang Barulak, Kecamatan Tanjung Emas, Tanahdatar. Korban Ismail adalah kakak ipar dari Aprizal. Ismail baru seminggu menikahi kakak kandung Aprizal secara siri. Rencana pesta mereka pun berantakan.
Kasat Reskrim Polres Tanahdatar AKP Purwanto SH menyebutkan, kasus ini bermula dari persaingan perebutan pabrik atau bedeng pembuatan batu bata merah. Namun penyidik masih mendalami motif kasus pembunuhan sebenarnya. “Motif dari kasus pembuhunan ini masih kita dalami,” kata Purwanto, kemarin.
Tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanahdatar, untuk dimintai keterangan. Usai menggorok leher korban, tersangka datang menyerahkan diri ke Mapolsek Padang Ganting dengan diantar warga setempat, Mulyadi. Korban dihabisi dengan sebilah parang, yang biasa digunakan tersangka ke ladang.
Peristiwa ini pertama kali diketahui istri korban, Yanti Murni (44). Saat itu dia baru pulang dari bedeng usai menambah sekam untuk membakar batu bata, Sabtu subuh sekira jam 05.30 WIB. Ia melihat suaminya sudah bersimbah darah dengan luka menganga di bagian leher.
“Ia lalu memberitahukan peristiwa ini pada saksi Dapit dan kemudian diberitahukan pada Wali Jorong,” terang Kasatres Purwanto didampingi Kapolsek Iptu Kamaludin dan Kanitres Aipda Wiliam SH.
Ditambahkan, korban dihabisi ketika sedang tertidur pulas di kamarnya di samping anak tirinya. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanahdatar.
Pada POSMETRO, tersangka Aprizal mengaku khilaf. Dia tidak merencanakan pembunuhan ini. “Pagi itu saya tidak sengaja lewat di depan rumah korban, saya lihat pintu rumah agak sedikit terbuka. Lalu saya masuk, tiba-tiba terbersit keinginan untuk menyudahi kakak ipar saya itu,” katanya.
Ia menambahkan, antara dirinya dan korban pernah berselisih paham mengenai bedeng pembuatan batu bata merah. Bedeng itu merupakan peninggalan bapak tersangka, yang saat ini dikelola oleh kakaknya bersama suaminya.
“Bapak saya dulu menyuruh untuk mengelola bedeng (tungku pembuat bata merah) itu berdua kakak. Namun belakangan hanya kakak saya saja yang mengelola bersama suami barunya,” katanya.
Sementara itu istri korban yang merupakan kakak tersangka (satu ayah lain ibu) Yanti Murni (48) menuturkan, ia bersama korban berumah tangga baru seminggu lamanya. “Kami menikah secara siri, baru seminggu kami berumah tangga,” kata istri korban Yanti Murni.
Dalam waktu dekat pasangan ini akan merayakan pernikahan mereka secara sederhana. “Dalam waktu dekat kami berencana akan berdoa bersama kerabat dekat, sekaligus memberitahukan pada orang kampung penikahan kami ini. Namun tuhan berkehendak lain,” kata Yanti Murni.
Istri korban sangat terpukul atas peristiwa ini. Raut sedit serta takut terpancar dari wajahnya.
Terpisah, Kapolres Tanahdatar AKBP Rokhmad Hari Purnomo membenarkan peristiwa pembunuhan ini. “Motif kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya.
Dikatakan, korban dihabisi dengan sebilah parang yang menyebabkan luka di bagian leher. “Leher korban terdapat luka yang cukup lebar,” katanya.
Setelah dilakukan visum, jasad korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan. Ribuan pelayat memadati rumah duka untuk menyapaikan duka mendalam. (ant)