BERITA UTAMA

Ditabrak Korbannya, Pencuri Motor Ditangkap. Sama-sama Jatuh, lalu Dihajar Massa

0
×

Ditabrak Korbannya, Pencuri Motor Ditangkap. Sama-sama Jatuh, lalu Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Sempat dikejar lalu ditabrak korbannya, pelaku curamor yang berusaha membawa kabur sepeda motor curiannya berhasil ditangkap di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat, Senin malam (23/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibatnya, korban dan pelaku sama-sama terjungkal dari sepeda motor.
Namun, warga yang mendengar teriakan korban, massa langsung menangkap pelaku Asrinal Asrul alias Ronal Palo (34) warga Jalan Seberang Pabayan RT 02RW 04 , Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan itu. Geram dengan aksi kejahatan itu, pelaku pun babak belur dihajar massa hingga tak berdaya.
Beruntung, petugas Polsek Padang Selatan yang mendapat informasi cepat datang ke lokasi mengamankan korban. Akibat bertabrakan itu, korban bernama Rio Zatria (28), warga Jalan Diponegoro, Komplek Taman Budaya, Kelurahan Belakang Tangsi mengalami luka serius di kakinya dan dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di jalan Pancasila tepatnya di warung depan kampus Pasca Sarjana Hukum Unand. Awalnya, korban duduk di warung sembari bermain game online menggunakan handphone. Sedangkan motor diparkir di depan warung dengan kondisi stang terkunci.
Sedang asyik bermain, tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motornya menyala. Merasa curiga, korban melihat keluar warung dan melihat sepeda motornya dibawa kabur pencuri yang langsung tandcap gas. Melihat motornya diambil pelaku, korban meminjam sepeda motor temannya yang ada di lokasi dan berusaha mengejar.
Aksi pengejaran bak ‘film action’ terjadi. Saling salip di jalan raya dengan kecepatan tinggi antara korban dan pelaku. Setiba di jalan Batang Arau, korban menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke sepeda motor miliknya yang dibawa kabur pelaku. Akibatnya, korban dan pelaku sama-sama terjatuh.
Spontan, korban yang melihat pelaku kembali berusaha kabur, langsung berteriak sehingga mengundang massa berdatangan menangkap pelaku lalu menghakiminya.
Setelah beberapa menit Polisi pun langsung ke TKP dan mengamankan pelaku, beserta barang bukti sepeda motor yang diambil pelaku. Sedangkan korban, dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang serius di kakinya.
Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri Afridan mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberanian korban yang berhasil mencegat pelaku curanmor hingga berhasil ditangkap. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus.
“Menurut pengakuan pelaku, ia sudah melakukan aksinya di 8 TKP berbeda di Kota Padang. Untuk pelaku masih kita dalami apakah dia mempunyai komplotan atau tidak. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (r)