METRO PADANG

STIH dan UNP terus Bersitegang, SD 15 Belakang Pondok Ikut Dipancang

0
×

STIH dan UNP terus Bersitegang, SD 15 Belakang Pondok Ikut Dipancang

Sebarkan artikel ini

PONDOK, METRO – Ketegangan antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Universitas Negeri Padang (UNP) masih berlangsung. Tak berhasil masuk ke lokasi kampus STIH karena dihalangi mahasiswa, manajemen UNP beralih memasang pancang pembangunan di lokasi SD 15 Belakang Pondok.
Ketegangan awalnya terjadi Kamis (19/12) lalu. Dimana tim dari UNP hendak mengambil sampel tanah dan titik ordinat pembangunan di lokasi kampus STIH Padang, Jalan AR Hakim No 6. UNP ingin membangun labor entrepreneurship di sana. Namun, karena dihalangi mahasiswa dan sejumlah anggota PKPPI (persatuan anak TNI Polri), tim dari UNP tidak berhasil masuk.
Ketegangan sempat terjadi di gerbang STIH antara manajemen STIH dan tim dari UNP. Tim UNP juga memasang pancang di lokasi SD 15 Belakang Pondok yang berada di samping lokasi kampus STIH.
Kepala SD 15 Belakang Pondok, Lalazatulo S.Pd mengatakan, dia tidak tahu bahwa UNP memasang pancang pembangunan di lokasi SD. Pada saat kejadian, dirinya beserta guru sedang mengikuti upacara di Imam Bonjol. “Kebetulan kami dan guru sedang upacara di lapangan Imam Bonjol. Pas sampai di sekolah, baru kami tahu telah terpancang besi berukuran cukup panjang di lokasi sekolah,” kata Lalazatulo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius, mengaku belum mengetahui pemasangan pancang besi UNP di SD 15 Belakang Pondok. Hingga kemarin, menurutnya juga belum ada laporan dari kepala sekolah. “Saya belum tau soal itu. Belum ada laporan dari kepala sekolahnya,” kata Barlius.
Soal pemancangan, menurut Barlius sah-sah saja dilakukan. Tapi eksekusinya tunggu dulu. “Silakan saja mereka pasang pancang. Tapi tentu eksekusinya tunggu dulu,” kata Barlius.
Pembina Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (YPKMI) yang menaungi STIH Padang, Davip Maldian mengatakan bahwa UNP tidak berwenang mengambil alih lokasi kampus STIH Padang sebelum ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan. “Sepanjang keputusan pengadilan yang menyatakan lokasi itu milik UNP, maka kita akan tetap bertahan di sini. Karena lokasi ini telah kita tempati selama puluhan tahun,” sebut Davip.
Ketua Yayasan Dharma Bakhti Nagari yang juga menempati lokasi kampus STIH, Agus Suherman mengatakan, di lokasi kampus STIH itu juga ada sekolah paket A,B, C di bawah naungan yayasan Dharma Bhakti Nagari. Saat ini ada ratusan anak putus sekolah yang mengambil paket A, B dan C tanpa dipungut biaya.
“Kampus lokasi STIH ini juga sudah lama kami manfaatkan untuk program paket untuk anak putus sekolah,” katanya.
Sementara itu wakil rektor II UNP, Syahril, ST, M.Sc, Ph.D mengatakan pihaknya tak mau lagi bersitegang dengan pihak STIH dan PKBM Dharma Bhakti Nagari. Dalam waktu dekat, UNP akan melaporkan pihak pihak yang menghalangi tersebut ke polisi karena telah menghalang-halangi proyek pemerintah.
“Senin, akan kita laporkan ke pihak berwajib. Karena mereka telah menghalang halangi proyek pemerintah,” sebut Syaril.
Syahril juga membenarkan, telah dilakukan pemancangan oleh BPN terhadap batas tanah yang telah diserahkan negara kepada UNP. Luasnya 2800 m2. Termasuk lokasi yang kini ditempati SD 15 Belakang Pondok. “Yang memancang adalah orang BNP. Luas tanah semuanya 2800 m2,” sebut Syahril. (tin)