PADANG, METRO – Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPD RI Reydonnyzar Moenek mengatakan, Good Governance melalui pengelolaan keuangan daerah, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun semangat demokrasi dan demokratitasi.
“Pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya publik yang menyangkut hak keuangan. Termasuk penggunaan APBD. Pemahaman ini penting bagi kita semua. Tidak hanya pejabat daerah, tetapi juga termasuk kepala daerah yang dituntut menggunakan keuangan daerah dengan baik dan benar,” ujar Reydonnyzar Moenek, saat menjadi pemateri pada Diskusi Literasi Buku Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah” karyanya yang dilaksanakan oleh DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Selasa (10/12) di Kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Unand.
Pamong senior tersebut mengatakan, APBD merupakan hak pemerintah daerah dan juga menjadi kewajiban warga masyarakat, melalui membayar pajak. Fungsi belanja APBD merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah daerah. Karena itu, harus dikelola dengan baik dan benar melalui good governance.
Ke depan, penting menjadi perhatian bagaimana mengelola sumber keuangan publik, untuk kepentingan publik dan masyarakat. “Tidak boleh bersifat elistis, anggaran itu harus bisa dirasakan tingkat kemanfaatannya. Sekarang tinggal komitmen kepala daerah dengan DPRD terkait kepedulian terhadap belanja publik,” ujar Peraih Elshinta Award itu.
Reydonnyzar Moenek yang akrab dipanggil Donny Moenek itu mengungkapkan, potret fiskal Pemerintah Daerah (pemda) di Sumbar sangat terbatas. Namun, kondisi sekarang, pemda tidak bisa lagi mengandalkan transfer dana perimbangan. Menurutnya, hampir rata-rata secara nasional, DAU daerah menempati porsi diantara 91-93 persen berasal dari transfer dana perimbangan. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) terbatas.
Ke depan yang harus didorong meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Salah satunya melalui Rancangan Undang Undang (RUU) tentangan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. “Pintu masuknya melalui DPD RI, dimana proses RUU ini sedang bergulir sekarang. Jika Sumbar jika ingin memperbaiki kapasitas fiskalnya, harus mendorong RUU ini berpihak kepada kepentingan daerah Sumbar. Kalau tidak, dalam skala nasional, Sumbar terbatas fiskalnya tidak dibandingkan dengan daerah lain,” ujar Donny Moenek.
Menurutnya, Pemda di Sumbar harus mencari faktor lain untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya. Donny Moenek bahkan menggagas pembiayaan daerah melalui non konvensional, yang bisa saja diwujudkan melalui kerjasama pemerintah melalui badan usaha.
“Kita tidak boleh mengandalkan APBD semata yang konvensional. Ketidakmampuan pemda saat ini, terkait keterbatasan menyediakan fisibility studies (FS) proyek yang layak dibiayai secara perbankan. Harus ada terobosan. Pemda di Sumbar harus didorong untuk mencari sejumlah terobosan untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang dialami,” ujar Donny Moenek.
Diskusi Literasi Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah juga menghadirkan Walikota Pariaman, Genius Umar dan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah sebagai pemateri. Selain itu, diskusi yang dimoderatori oleh Hengki Andora, juga menghadirkan Direktur IPDN, Tun Huseno dan Pakar Hukum, Yuslim sebagai pemateri.
Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, saat ini dirinya sebagai kepala daerah, mengusung 19 program unggulan. Program unggulan tersebut meliputi, melanjutkan program kesehatan dan pendidikan gratis, Kartu Pariaman Pintar, penyediaan bus sekolah gratis, program magrib mengaji dan subuh mubarokah, serta program satu keluarga satu sarjana.
Selain itu, Juga ada program melanjutkan pembangunan mesjid terapung, pembangunan GOR, Youth Center, pusat pendidikan Alquran, pengembangan pendididikan agama non formal MDA, program Pariaman Sejahtera.
Juga ada program unggulan pengembangan kawasan wisata terpadu dengan UMKM, pengembanngan jalan sisi timur Pariaman, meningkatkan kesejahteraan guru honor, pengembangan water front city, penciptaan kesempatan kerja bagi keluarga miskin, serta revitalisasi PKK dan Pasar yang ada di Kota Pariaman.
Sementara, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah pada kesempatan itu menjelaskan berbagai pencapaian program dan kegiatannya dalam mewujdukan visi dan misi Pemko Padang 2019-2024. Termasuk juga pengelolaan pemerintah daerah dan keuangan daerah Pemko Padang dan pencapaian PAD dari berbagai sektor.
Mahyeldi mengatakan, Visi Pembangunan Kota Padang 2019-2024, “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul serta Berdaya Saing”.
Untuk mewujudkan visi tersebut, misi yang dilaksanakan Pemko Padang meliputi, meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan SDM yang beriman, kreatif, inovatif dan berdaya saing, mewujudkan Kota Padang unggul, aman, bersih, tertib, bersahabat dan menghargai kearifan lokal, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Padang yang inklusif.
Misi lainnya, mewujudkan Kota Padang sebagai pusat perdagangan ekonomi kreatif, meningkatkan kualitas pengelolaan pariwisata yang nyaman dan berkesan, menciptakan masyarakat sadar, peduli dan tangguh bencana serta menciptakan masyarakat sadar, peduli dan tangguh bencana.
Dekan Fakultas Hukum Unand Dr. Busyra Azeri, SH, MH, mengucapkan terima kasihn atas kepercayaan yang diberikan DPD RI untuk menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Unand. “Kalau saya bertemu dengan Pak Sekjen DPD RI ini, saya terkenang saat beliau masih menjadi Pj Gubernur Sumbar tahun 2015-2016. Kami sering melakukan diskusi dan kerja sama. Rupanya saat ini, beliau masih ingat dengan Sumbar. Semoga dengan buku yang beliau tulis dan pemaparan yang disampaikan hari ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua dan Provinsi Sumbar umumnya,” harapnya. (fan)