AGAM, METRO – Gabungan Kontraktor Kabupaten Agam dari berbagai asosiasi bakal menyegel Kantor Gubernur Sumbar jika Dana penggerjaan Proyek dari Dana Pokok Pikiran Anggota DPRD Propinsi (Pokir) pada tahun 2018 yang berasal dari dana Bantuan Khusus Keuangan Provinsi (BKKP) tidak juga dicairkan.
“Dana kami sudah cukup lama tertahan, sedangkan secara mekanisme seluruh persyaratan bahkan pengerjaan proyek yang kami lakukan sudah tahap finis dan sudah ingin menandatangai kuitansi pencairan dana. Namun, mengapa dana kami masih belum cair juga,” ungkap Bujang Badar, salah satu kontraktor ketika menemui Wakil Bupati Agam Trinda Farhan, di ruang kerjanya Senin (9/12).
Bujang Badar yang datang bersama rekanan lainya menjelaskan, mereka ingin kepastian yang jelas tentang dana proyek yang telah selesai dikerjakan. Sementara sekarang ini sudah memasuki akhir tahun 2019, kalau tidak di cairkan dana pelaksanaan proyek tersebut tentu kontraktor yang akan menanggung rugi.
“Sejauh ini kami merasa pengerjaan proyek sudah sesuai dengan aturan. Kemudian karena pembangunan proyek ini di kabupaten Agam tentu Pemerintah Daerah mengetahui mekanismenya. Tapi kalau kami memang lalai dalam pengerjaan proyek tersebut silahkan saja kami di beri sanksi, namun hal ini berlawanan arah,” ungkap Bujang Badar.
Bujang Badar memastikan, pengerjaan proyek selesai sesuai SOP yang berlaku. Tetapi, dana tidak kunjung cair. Bahkan, secara admistrasi pihaknya sudah menyelesaikan semuanya, bahkan tidak satupun yang kurang.
“Tapi kami mengapa masih di biarkan begitu saja? Apakah tidak ada solusi untuk kami, agar uang kami bisa cair,” tanya Ujang Badar.
Disamping itu Ujang Badar berharap ke Pemda Agam agar persoalan ini agap serius,sebab dana yang kami cukurkan sudah cukup banyak,bahkan sekeluruhan proyek yang di laksanakan oleh rekan-rekan kontraktor lebih kurang Rp 9,4 miliar.
“Kalau tidak dibayarkan tentu kami akan menanggung rugi. Kalau ini terjadi kami tidak segan-segan untuk melakukan penyegelahan terhadap Kantor Gubernur. Selama ini kami melaksanakan penggerjaan proyek dana Pokir tidak ada bermasalah, namun tahun 2018 ini kami sangat kecewa atas prilaku yang berikan kepada kami. Apa salah kami sampai uangnya tidak cair,” ungkapnya.
Wakil Bupati Trinda Farhan menuturkan, Pemkab Agam mencoba melakukan rapat internal dan memanggil pihak-pihak terkai. Sebab kalau ini dibiarkan tentu merugikan pihak ketiga.
”Insyallah dalam waktu dekat kita akan panggil Sekda dan dinas untuk membahas persoalan ini. Untuk itu, kami berharap kepada pihak rekanan bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami bisa memberikan solusi yang terbaik agar pencairan dana pelaksanaan proyek tersebut bisa cair secepatnya,” pungkasnya. (pry)





