BERITA UTAMA

Dikepung, Avanza Berisi 2 PSK Tabrak Mobil Aparat

0
×

Dikepung, Avanza Berisi 2 PSK Tabrak Mobil Aparat

Sebarkan artikel ini

Salah satu PSK yang tertangkap di dalam mobil Avanza, di Jalan Diponegoro, Minggu (20/3) dini hari WIB, saat diangkut petugas ke mobil Dalmas.
PADANG, METRO–Dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) tertangkap basah sedang melakukan transaksi seks di Taman Melati, Jalan Diponegoro dalam dua mobil jenis Avanza, Minggu (20/3) sekitar pukul 01.35 WIB. Parahnya, salah seorang PSK yang ditangkap tersebut tengah hamil empat bulan.
Sebelum tertangkap, pengemudi Avanza yang biasa membawa PSK di Jalan Diponegoro itu, mengamuk dan hampir mencederai pengendara motor di lokasi. Soalnya, pengemudi tersebut mencoba menghindar dan melarikan diri dengan mobil tersebut dari sergapan petugas gabungan dari Sat Pol PP, TNI saat melakukan razia maksiat di Kota Padang.
Sopir yang membawa dua PSK, mencoba kabur dari kepungan mobil petugas. Petugas mengepung mobil. Pengemudi Avanza BA 1404 BG terkejut, dan mencoba kabur dengan menekan gas mundur panjang, yang di belakangnya terdapat sejumlah pengendara motor. Avanza ini juga sempat menabrak mobil Dalmas.
Akibatnya, puluhan petugas yang ada dalam mobil Dalmas Pol PP tersebut langsung turun dan mencegat mobil tersebut untuk kabur.
Petugas yang merasa kecolongan berupaya menghentikan laju mobil. Tak ampun, brak-bruk. Puluhan petugas pun memukul dinding mobil yang berhasil dihentikan tersebut. Mereka tak bisa jalan lagi lantaran kunci mobilnya sudah direbut petugas. Sementara, sopir yang tak mau keluar dari mobil ditarik paksa dan diseret ke mobil Dalmas. Sementara dua wanita yang ikut bersamanya juga diamankan ke Mako Pol PP Padang.
Dua PSK, SR (26) dan YN (23), yang ada di dalam mobil nampak pasrah saat petugas menggiringnya ke Mako Pol PP. Saat diamankan, YN sedang hamil empat bulan dan mereka tinggal di wilayah Padang Besi, Kecamatan Lubukkilangan. Pengakuan mereka dalam sehari bisa dapat hingga Rp1 juta.
”Kawasan Taman Melati merupakan lokasi transaksi seks lewat mobil, jadi mereka akan melakukan transaksi dalam mobil saja tidak pernah turun, ketika transaksi sudah selesai barulah perempuan malam ini dibawa ke sebuah hotel yang telah disepakati,” ujar Kabid Penegakan Perda Pol PP Padang Edi Asri, Minggu (20/3).
Pol PP memang sering melakukan razia rutin disana namun lantaran dalam mobil mereka cepat kabur dan menghilang. ”Dalam mobil itu ada dua wanita sebagai PSK dan pagi akan kita kirim ke tempat binaan di Solok, sementara sopir mobil tersebut akan diserahkan ke polisi untuk diselidiki,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk hari ini saja ada tujuh orang PSK yang dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami, Kabupaten Solok.
Sebelum razia di Jalan Diponegoro, aparat gabungan juga menyisiri sejumlah kawasan rawan maksiat. Sabtu malam, (19/3) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas gabungan memulai razia malam tersebut di sekitaran pinggiran Pantai Padang. Di jajaran batu grib, sejumlah pasangan muda-mudi nampak masih asyik duduk. Lokasi ini “aman” bagi pasangan untuk berpacaran.
Kemudian, petugas bergerak kembali ke arah pinggiran sungai di Ujung Tanah. Di sana petugas juga mendapati sejumlah pasangan yang juga tengah asyik berduaan di tempat gelap, sehingga harus diamankan ke Mako Pol PP.
Tidak sampai di situ saja, razia pun kembali berlanjut, kali ini menuju ke kawasan Tugu Simpang Haru. Di sana petugas mendapati sejumlah muda-mudi yang tengah asyik duduk-duduk walaupun, waktu sudah menunjukan pukul 00.00 dinihari WIB.
Kemudian petugas bergerak ke parkiran Fujiyama Foto dan wisma yang berada di dekat Pantai Padang. Dari 2 lokasi ini tidak ditemukan satupun wanita yang masih berkeliaran di tengah malam. Tetapi, di Jembatan Siti Nurbaya petugas mengamankan sejumlah wanita yang tengah asyik merayakan ulang tahun bersama teman-temannya, sebab wanita tersebut berkeliaran di jam lewat tengah malam.
Setidaknya, ada 24 wanita yang berhasil diamankan pada razia yang berakhir Minggu dini hari ini. ”Remaja yang diamankan di Pantai Padang dan Ujungtanah tidak diberi sanksi seperti PSK. Tetapi mereka akan dibina. Orang tua mereka dipanggil untuk diberi penjelasan tentang larangan untuk berpacaran,” kata Edi. Sementara, 2 orang wanita yang ditangkap di mobil Avanza dikirim ke Panti Andam Dewi Sukarami Solok. (cr13/age)