Komitmen dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat untuk terus berinovasi, khususnya dalam Informasi dan Teknologi akhirnya membuahkan hasil. Hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Sekretariat DPRD Sumbar sebagai salah satu penerima penghargaan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Sumatera Barat 2019, di Hotel Kryad Bumiminang, Jumat (6/12).
Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Raflis. Dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumatera Barat ternyata Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar menjadi organisasi teknis terbaik dalam hal keterbukaan informasi.
Sekretaris Dewan, Raflis, usai menerima penghargaan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan yang didapatkan tersebut merupakan wujud dari kerjasama keras antara staf dan pimpinan yang solid selama ini, berlandaskan kejujuran untuk kepentingan publik.
“Kedepan, pastinya kita akan terus berinovasi. Semoga ini menjadi motivasi bagi OPD lainnya. Kita juga akan terus tingkatkan kreatifitas terkait informasi publik, mengingat hal ini merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksankan”ungkap Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
Dia mengatakan media cetak dan elektronik merupakan mitra strategis untuk menunjang sistem keterbukaan informasi. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui kegiatan kedewanan yang meliputi pengawasan, penganggaran serta legislasi.
Keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur untuk menegakan demokrasi, oleh sebab itu pemerintah harus menyunjung tinggi transparansi dalam menerapakan program maupun kebijakan.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala hal yang dikerjakan penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Menurutnya, keterbukaan akan jadi jembatan bagi masyarakat untuk melaku¬kan pengawasan kepada peme¬rintah. Keterbukaan informasi dinilai mampu mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Pengalaman di negara-negara maju membuktikan, keterbukaan informasi publik menjadi jurus ampuh untuk mencegah KKN.
“Menghilangkan korupsi yang marak terjadi di Indonesia tidaklah cukup hanya dengan melakukan penindakan hukum setelah terjadinya korupsi. Namun, harus dilakukan sedini mungkin melalui langkah-langkah preventif sebelum korupsi itu terjadi,”ucapnya.
“Untuk meraih pencapaian lebih tinggi di bidang keterbukaan informasi, sekretariat akan meperbaiki semua sistem informasi,” terang Raflis.
Selain Sekretariat DPRD Sumbar, dua anggota DPRD juga mendapat penghargaan Achievement Motivation Person (AMP) yang ditujukan terhadap insan pemberi motivasi pada keterbukaan informasi. Mereka Sekretaris Komisi 1 H.M.Nurnas dan Ketua Komisi 3, Afrizal. Dua sosok ini dinilai KI Sumbar selalu mendukung serta memberi motivasi.
Dua orang anggota DPRD Sumbar penerima anugrah AMP tersebut merupakan sosok yang selalu mendukung serta memberi motivasi pada lembaga KI.
HM Nurnas yang menerima anugerah AMP. Ia menuturkan, sebagai lembaga legislatif, DPRD Sumbar dan sekretariatnya akan terus meningkatkan kinerja hingga kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi.
“Saya berkeyakinan DPRD Sumbar merupakan lembaga yang bisa mencapai informatif karena kita tidak pernah menutupi apapun. Jadi, hanya sedikit mengubah sistem informasi yang sudah baik ke arah jauh lebih baik lagi,” ungkap Nurnas.
Penyerahan anugrah Keterbukaan Informasi itu juga diisi dengan deklarasi dan pengukuhan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi guna mendukung kinerja KI Sumbar.
Pada saat pembukaan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan, secara nasional lembaga publik dari Sumatera Barat baru tiga lembaga yang tertinggi tingkat Informatifnya. “Untuk itu, perlu komitmen untuk membawa lembaga yang kita kelola menjadi Informatif. Tanpa komitmen saya rasa tidak bisa,” ujarnya .
Irwan Prayutno juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar yang telah melaksanakan acara Anugerah ini, karena memberikan inspirasi, montivasi, memacu untuk berbuat lebih baik.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Adrian Tuswandi, mengatakan, AKIP 2019 merupakan ujung dari monitoring evaluasi KI Sumbar kepada badan publik se Sumbar. Ada 10 kategori badan publik menerapkan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sedangkan untuk 15 tokoh menjadi people of the years versi KI Sumbar atas loyalitas, komitmen, konsistensi terhadap keterbukaan informasi publik dan support terhadap kerja-kerja KI Sumbar.
“People of the years tentang keterbukaan informasi publik penerima Achievement Motivation Person, kami persembahkan sebagai apresiasi dan kebanggaan kami atas dedikasi dan loyalitas serta komitmen dan konsistensinya untuk terbuka informasi publik,” ujar Adrian.
Acara yang diadakan tiap tahun oleh KI Sumbar ini, dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, Rektor UNP Ganefri, Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, Bupati Pessel Hendrajoni, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Kadis Kominfo Sumbar Yeflin Luandri, para pimpinan BUMN dan BUMD serta para PPID provinsi dan kabupaten / kota se-Sumbar.
Kemudian hadir juga dua orang komisioner KI Pusat, yakni Ketua Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi dan Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik M Syahyan. Sementara dari KI Sumbar lengkap hadir mulai dari Ketua Adrian Tuswandi, Wakil Ketua Nofal Wiska, Komisioner Arif Yumardi, Arfitriati dan Tanti Endang Lestari.
Disampaikan Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi dalam sambutannya, mengapresiasi acara yang digelar KI Sumbar, berupa penghargaan terhadap badan publik dan perorangan yang mempunyai komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. (*)