Tiga sekawan diamankan Tim Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung, Kamis (17/3) karena diduga terlibat pencurian sepeda motor.
PADANG, METRO–Tiga sekawan dicokok Tim Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung, Kamis (17/3). Mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan ber motor (curanmor) sepeda motor.
Ketiga pelaku Ridol Fia (24), Ahmad Iqbal (19), dan Muhammad Irfan (18), bersama barang bukti satu unit Honda Beat warna putih hijau BA 2668 LT. Pelaku diamankan berdasar laporan LP/21/K/III/2016/Sektor, tanggal 16 Maret 2016. Motor hilang di Puskesmas Bungus Kelurahan Bungus Selatan.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui bahwa motor dicuri oleh tiga pemuda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ridol Fia (24), sekitar pukul 17.30 WIB. Pemuda ini sedang santai di rumahnya, di Pasar Laban RT 02/3 Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Ketika diinterogasi, Ridol mengaku beraksi dibantu dua rekannya.
Mendapat informasi itu, pada pukul 19.30 WIB, polisi menuju rumah Ahmad Iqbal (19), di Cendana Mata Air Tahap IV RT 02/5 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Polisi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Tak berhenti di sana, petugas kembali bergerak untuk menangkap pelaku lainnya, yakni Muhammad Irfan (18) di kediaman orang tua angkatnya, di Seberang Padang RT 03/4 Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, pukul 20.00 WIB.
Setelah mengumpulkan barang bukti, dan menangkap ketiga pelaku, petugas langsung menggiring ketigaya ke Mapolsekta Bungus guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Alwi Haskar mengatakan setelah mendapat laporan kehilangan motor dari warga pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
”Hasil pemeriksaan diketahui sepeda motor tersebut telah dicuri oleh ketiga sekawan itu. Setelah mengetahui identitas mereka, dilakukan penangkapan. Sekarang, ketiganya masih dalam pemeriksaan,” kata Alwi Haskar. (r)